Breaking News

STOP OKNUM WARTAWAN BERUPAYA INTIMIDASI/INTERVENSI POLRI: Polsek Jambi Selatan Tegas Tindak Sesuai Prosedural

Jambi - Bppkriberantas.com
- Saat personil Polsek Jambi Selatan melakukan patroli Kamtibmas,gunanya menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan. 

Patroli Mobile rutin di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan bergerak dengan prosedural dan sesuai atas laporan pada tanggal 02 Agustus 2025 pukul 02.00 wib dini hari, personil Polsek Jambi Selatan mencurigai ada mobil terparkir di sekitaran Bandara STS Jambi.

Dengan sigap Team Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menghampiri kendaraan tersebut guna meminta keterangan, namun belum sempat mempertanyakan kendaraan tersebut langsung kabur. Kapolsek Jambi Selatan menyampaikan 
Kronologi bahwa "kita melaksanakan tugas rutin yakni patroli mobile dan pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 pada pukul 02.00 Wib, Team unit reskrim Polsek Jambi Selatan sedang patroli mobile di wilayah hukum Polsek Jambi selatan dan pada tepatnya team unit reskrim polsek jambi selatan sedang melewati bandara sultan thaha, di dapati adanya mobil berhenti parkir dipinggir jalan depan pintu masuk bandara Sultan Thaha. Mereka sedang terparkir karena guna mengantisipasi tindak kejahatan , apalagi saat itu pukul 02.00 wib dinihari." Ungkap Kapolsek mengawali kronologisnya.

Kemudian team unit reskrim Polsek Jambi Selatan langsung menghampiri mobil tersebut, tanpa diduga mobil tersebut langsung mundur kencang dan berputar arah dibundaran depan pintu masuk bandara tersebut." Lanjut Kapolsek Jambi Selatan

"Dan team unit Reskrim Polsek Jambi selatan langsung mengejar mobil tersebut dan kemudian terjadi kejar kejaran antara team unit reskrim polsek Jambi Selatan dengan mobil yang dicurigai tersebut dan pada saat di pertengahan pengejaran tersebut team unit reskrim polsek jambi selatan melakukan tembakan peringatan guna menghimbau supaya mobil yang di curigai tersebut berhenti." Terang Kapolsek Jambi Selatan.

"Namun mobil tersebut tetap tidak berhenti dan semakin kebut dan setelah sampai tepatnya disebelah kuburan talang sari team unit reskrim polsek jambi selatan dapat menghentikan mobil dengan paksa kemudian mobil tersebut tetap tidak mau membuka kaca dan tetap berusaha untuk kabur kemudian di ambil tindakan untuk menembak ban mobil yang di curigai tersebut oleh team unit reskrim polsek jambi selatan." Ungkap Kapolsek tegas

"Kemudian mobil yang di curigai tersebut langsung secara tiba tiba mundur ngebut dan berputar arah untuk kabur dan team unit reskrim polsek jambi selatan mobil yang dikendarai  mengalami mogok dan ketinggalan jejak setelah mobil hidup team unit reskrim polsek jambi selatan pun kembali menyusuri melewati tangkit dengan mengarah ke sungai gelam dan didapatilah mobil yang dicurigai tersebut berada di sungai gelam tepatnya berada di bengkel motor untuk mengganti ban mobil yang pecah." Jelas Kapolsek.

"Kemudian team unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan interogasi dan mengamankan 3 orang pemuda/i tersebut dan di bawa ke Mapolsek Jambi Selatan Guna penyelidikan lebih lanjut." Tandas Kapolsek.

"Sebelumnya Tim Polsek Jambi Selatan tidak mengetahui bahwa didalam mobil tersebut adalah itu adalah remaja pelajar SLTA , menjadi pertanyaan apa yang dilakukan remaja pelajar pada saat dinihari ?

Saat di interogasi awal remaja tersebut ketakutan jika dilaporkan kepada orang tua mereka.

Memang pada saat pengejaran terjadi insiden dimana mobil tim Reskrim rusak dikarenakan saat pengejaran disenggol oleh mobil yang dikejar tersebut .

Terkait kejadian tersebut Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Repson Provinsi Jambi lakukan investigasi dan ternyata apa yang dilakuan sesuai prosedur.

Pada momen tersebut ada oknum media yang memanfaatkan dengan pemberitaan tidak berimbang bahkan ada bahasa akan memviralkan tanpa Konfirmasi berimbang , dengan tujuan akhir yang tidak baik , akan melakukan negosiasi tentunya bahasa intimidasi agar menuruti kehendak mereka.

Pesan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi "media merupakan kontrol sosial yang melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik UU Pers 40 tahun 1999 , melakukan Konfirmasi dengan berita berimbang dan media tidak berhak menjustice,  tugas media melakukan konfirmasi bukan intimidasi , jika ada oknum awak media seperti itu perlu dipertanyakan , yang selalu memanfaat kan situasi, kepada Kapolda Jambi jangan tanggapi jika ada hal demikian yang ingin merusak citra Polri " tegas Ketua Fast Respon Jambi Dody Chandra.

"Buat oknum yang selalu mengaku-ngaku sebagai wartawan profesional dimana selalu mencari cari secara culas dan licik buat celah kelahan personil kepolisian dimanapun berada,kredibilitasnya dan kwalitasnya sudah dikantongi nama namanya dimana terdapat perkumpulan yang diisi oleh orang orang berpendidikan rendah namun punya jiwa premanisme,bandar narkoba,ada juga salah seorangnya supir truck batubara,para pemakai narkoba dan lain sebagainya. Kami meminta dengan tegas kepada anda agar stop berjuang dan berusaha buat intervensi dan intimidasi Polri, hentikan upaya dan usaha mengganggu kredibilitas  dan Kwalitas Polri yang Presisi dengan melakukan Playing victim,Fitnah bahkan sampai menggiring opini negative publik kepada Personil Polri ataupun instansi Polri itu sendiri." Tegas team LBH Phasivic.
(Fahmi)

Type and hit Enter to search

Close