Editorial : Kalbar Diguncang Korupsi: BP2TD Mandek di Polda, PUPR Jerat Gubernur di KPK!
PONTIANAK 25 September. 2025—Bppkriberantas.com
Sebagai organisasi yang terus memantau kinerja aparatur negara, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) merasa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Kalimantan Barat, khususnya terkait kasus korupsi. Dua kasus yang menjadi perhatian utama adalah dugaan korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang penanganannya terkesan jalan di tempat oleh Polda Kalbar, serta kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dan kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kamis (25/09/25).
Kami mencatat, berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa dari 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BP2TD Mempawah, 6 di antaranya telah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah: siapa 3 orang tersangka lainnya yang tidak disebutkan namanya oleh Polda Kalbar?.
Pada tanggal 24 Februari 2025, Kapolda Kalimantan Barat melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., menerbitkan jawaban surat nomor B/62/II/HUM/6.6/2025/Bidhumas yang diajukan oleh majalah nasional dan menyatakan bahwa proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Namun, sangat disayangkan, Polda Kalbar tidak memberikan informasi detail mengenai identitas 3 orang tersangka yang masih dalam proses penyidikan tersebut.
Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam penegakan hukum. Mengapa Polda Kalbar terkesan menutup-nutupi identitas 3 orang tersangka ini? atau jangan jangan karena ketiga 3 orang tersebut adalah Sepasang "Raja dan Ratu serta putra mahkota" ?
Apakah ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah? LSM MAUNG mendesak Polda Kalbar untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik.
Sementara itu, LSM MAUNG memberikan apresiasi kepada KPK telah menangani kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah yang menyeret nama Gubernur Ria Norsan. Kami berharap KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta sebenarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
Kami juga mengingatkan KPK untuk tidak melupakan kasus BP2TD Mempawah yang penanganannya terkesan mandek di Polda Kalbar. KPK harus berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat terkait kasus ini. Jika memang ditemukan indikasi adanya unsur korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu, KPK harus segera mengambil tindakan tegas.
LSM MAUNG menyerukan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk terus mengawal kedua kasus ini dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang berkomitmen untuk memberantas korupsi. Jangan biarkan korupsi merajalela di Bumi Khatulistiwa dan merugikan kepentingan masyarakat.
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP LSM MAUNG
Social Footer