*AMPM Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut dan Kapolres Madina: “Janji Potong Kuping Itu Bukan Lawakan, Tapi Penghinaan Terhadap Hukum!”*
Mandailing Natal — Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Sembilan bulan sejak Kapolres Madina dengan lantang mengucapkan janji, “Kalau masih ada Beko (excavator) beroperasi di tambang ilegal, potong kuping saya,”
faktanya, aktivitas PETI dengan alat berat justru masih marak dan tak tersentuh hukum.
Koordinator AMPM, Sutan paruhuman, menyebut pernyataan Kapolres itu kini menjadi bukti buruknya integritas dan kredibilitas aparat penegak hukum di daerah.
Menurutnya, ucapan ekstrem tersebut seharusnya diikuti dengan langkah nyata, bukan hanya menjadi jargon kosong yang mempermalukan institusi kepolisian.
“Janji potong kuping itu bukan candaan di warung kopi. Itu diucapkan oleh seorang pejabat publik berseragam negara. Tapi apa yang terjadi? Tambang ilegal masih beroperasi, Beko masih bekerja, rakyat masih jadi korban. Artinya, ucapan itu hanya gertak sambal tanpa nyali,” tegas Sutan dalam rilis resminya, Selasa (11/11/2025).
AMPM menilai lemahnya penindakan terhadap tambang emas ilegal di Madina menunjukkan adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat yang menutup mata terhadap praktik kejahatan lingkungan tersebut.
Padahal, aktivitas tambang menggunakan alat berat jelas melanggar hukum dan menimbulkan kerusakan serius terhadap alam serta mengancam keselamatan warga sekitar.
“Jangan bodohi rakyat dengan alasan patroli rutin atau koordinasi lintas instansi. Fakta di lapangan jelas — tambang ilegal masih jalan terus. Kalau aparat benar-benar mau bertindak, Beko-Beko itu sudah lama digulung,” tambahnya.
Lebih jauh, AMPM mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal atas lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian ucapan dengan tindakan di lapangan.
“Kapolri harus turun tangan. Pernyataan ‘potong kuping saya’ itu sudah mencoreng institusi Polri. Kalau tidak ada sanksi atau evaluasi, publik akan menilai Polri membiarkan arogansi dan kebohongan merajalela di tubuhnya sendiri,” ujar Sutan.
AMPM juga menegaskan bahwa krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Madina sudah di titik nadir.
Mereka menilai, janji ekstrem tanpa bukti tindakan hanyalah bentuk pelecehan terhadap moral penegakan hukum dan penderitaan rakyat.
“Kuping memang belum terpotong, tapi kepercayaan publik sudah putus. Kalau Kapolres tak mampu membuktikan ucapannya, lebih baik mundur daripada mempermalukan institusi,” tegasnya lagi.
“Kami tidak akan diam. AMPM berdiri untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pejabat yang bersembunyi di balik seragam. Hukum harus ditegakkan — bukan diolok-olok dengan janji potong kuping,” tutup Sutan paruhuman.



Social Footer