Breaking News

Diduga Bermasalah,kadis sosial Aceh Tenggara Inkar janji klarifikasi-Warga Miskin Tersisih,Isu Dana UEP kembali Mencuat


 Investigasi BPPKRI Berantas: Data PKH Diduga Bermasalah, Kadis Sosial Aceh Tenggara Ingkar Janji Klarifikasi – Warga Miskin Tersisih, Isu Dana UEP Kembali Mencuat


Aceh Tenggara – BPPKRI Berantas.com | Tim investigasi BPPKRI Berantas menemukan dugaan kuat adanya ketidaktepatan dalam pendataan dan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah naungan Dinas Sosial Aceh Tenggara. Program yang sejatinya diperuntukkan bagi keluarga miskin justru dinilai banyak pihak tidak tepat sasaran dan menimbulkan keresahan di masyarakat.


Nama Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengeluhkan tidak adanya perbaikan signifikan dalam sistem pendataan penerima manfaat. Publik sempat menaruh harapan besar agar dirinya mampu melakukan pembenahan sejak awal menjabat, namun dugaan ketimpangan data kembali mencuat.



---


Warga Layak PKH Tak Terdata, Sementara yang Mampu Justru Dapat Bantuan


Dalam penelusuran lapangan, tim BPPKRI Berantas menemukan kasus di mana warga miskin dengan kondisi ekonomi memprihatinkan tidak masuk dalam basis data PKH, sementara warga yang tergolong mampu justru menjadi penerima bantuan rutin.


Beberapa warga menilai proses pendataan dilakukan hanya sebagai “formalitas administratif” tanpa verifikasi faktual ke lapangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya sistem pengawasan internal Dinas Sosial Aceh Tenggara.


> “Kami seperti pengemis di negeri sendiri. Yang miskin tidak dapat, yang mampu malah menerima. Ini jelas tidak adil,” keluh seorang warga kepada tim investigasi.





---


Isu Dana UEP Ikut Bayangi Dinas Sosial


Selain PKH, sorotan publik juga mengarah pada pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Program yang seharusnya menjadi bantuan modal bagi keluarga prasejahtera itu dipertanyakan transparansinya dan pemerataannya.


Beberapa sumber internal Dinas Sosial mengaku terdapat ketidakpuasan di lingkungan kerja, terutama soal tata kelola dan transparansi data.


> “Kami tidak bisa berbicara banyak, tapi memang ada hal-hal yang perlu dibenahi, terutama soal keterbukaan data,” ujar salah satu ASN Dinsos kepada wartawan.





---


Minim Transparansi dan Sulitnya Akses Informasi Publik


BPPKRI Berantas juga menemukan bahwa masyarakat kesulitan mengakses informasi publik terkait daftar penerima bantuan maupun mekanisme pengaduan resmi.

Kondisi ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


“Bantuan sosial seharusnya terbuka, jangan ditutup-tutupi. Rakyat perlu tahu siapa yang layak dan siapa yang tidak,” tegas salah satu tokoh masyarakat di Kutacane.



---


Kadis Sosial Ingkar Janji Beri Klarifikasi


Sebelum berita ini diterbitkan, wartawan BPPKRI Berantas telah menghubungi dan menjadwalkan konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, yang sebelumnya berjanji akan memberikan tanggapan resmi pada hari Senin setelah upacara Hari Pahlawan di kantor Dinas Sosial.


Namun hingga waktu yang disepakati, Kadis Sosial tidak memenuhi janjinya dan tidak memberikan klarifikasi sebagaimana dijadwalkan.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.


Redaksi BPPKRI Berantas tetap membuka ruang bagi Ibu Bahagia Wati atau pihak Dinas Sosial Aceh Tenggara untuk memberikan klarifikasi resmi agar pemberitaan dapat terus berimbang.



---


Desakan Audit dan Evaluasi dari Publik


Banyak pihak kini mendesak agar dilakukan:


1. Audit independen terhadap validasi data PKH dan UEP.



2. Pemutakhiran data berbasis survei lapangan yang melibatkan aparatur desa, pendamping PKH, dan masyarakat.



3. Peningkatan transparansi informasi publik agar program bantuan sosial benar-benar berpihak pada masyarakat miskin.




> “Kalau data disalahgunakan, sama saja merampas hak rakyat miskin,” tegas seorang tokoh masyarakat di Lawe Sigala-gala.





---


Laporan Investigasi: Samsur Rizal, S.T.

Editor: Redaksi BPPKRI Berantas

Type and hit Enter to search

Close