Breaking News

Wajib Audit Tindak tegas Oknum kepala sekolah di Duga jalankan praktik Korupsi Dana Bos


 Wajib Audit!! Tindak tegas Oknum Kepala Sekolah di Duga Jalankan Praktik Korupsi Dana Bos


Kasus dugaan korupsi kepala sekolah telah beberapa kali terjadi, dengan modus seperti penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belanja fiktif, dan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. 


Beberapa kasus tersebut melibatkan penyelewengan anggaran hingga ratusan juta atau miliaran rupiah, menyebabkan kerugian negara dan berujung pada proses hukum. 


Praktik korupsi ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial besar bagi negara, tetapi juga memperparah ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas.


Seperti berita yang di lansir beberapa waktu lalu mengenai dugaan penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 1 Ulubelu kabupaten Tanggamus oleh TG selaku kepala sekolah. 


Pantauan awak media, keadaan fasilitas belajar dan mengajar SMP Negeri 1 Ulubelu sungguh memperihatinkan lantaran tidak tersentuh perawatan


Saat di konfirmasi TG sedikitpun tidak menjelaskan kemana meresapnya aliran dana tersebut, justru berdalih membahas media yang bermitra dengan sekolah. 


Ketika di konfirmasi tentang anggaran media TG bingung, karena berdasarkan data yang tertuang di item langganan daya dan jasa anggaran tidak mencukupi untuk pembayaran media. Dugaan adanya manipulasi data pada item yang lain semakin jelas. 


Sikap TG tentu menambah kuat dugaan ptaktik korupsi yang telah ia lakukan, Sehingga pentingnya audit independen secara berkala tidak bisa diabaikan. 


Auditor eksternal yang netral kiranya dapat melakukan evaluasi objektif terhadap penggunaan dana BOS, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akuntansi yang berlaku.


Pengenaan sanksi berat bagi yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan proses hukum yang transparan, esensial untuk menanamkan efek jera dan memastikan integritas pendanaan pendidikan di masa mendatang.


Sementara itu, Forum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI)mengambil sikap perihal adanya dugaan korupsi yang tersarang di SMPNegeri 1 Ulubelu dimana TG masih menjabat.


Tim dalam waktu dekat segera melaporkan oknum Kepala sekolah TG yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2024.


Bila terbukti TG telah melakukan korupsi, berharap tindak tegas dan pencopotan PNS-nya hingga jabatan kepala sekolahnya. 


Hingga berita ini ditayangkan, Oknum Kepsek tanpa penjelasan terkait dugaan korupsi dana BOS yang di tuduhkan kepada dirinya. 


Tim ( * )

Type and hit Enter to search

Close