Breaking News

Kepala sekolah SDN Neglasari kecamatan Abung Tengah dan kumite sekolah diduga pungli terindikasi dugaan koropsi dana bos

KEPALA SEKOLAH SDN NEGLASARI KECAMATAN Abung Tengah DAN KOMITE DIDUGA Melakukan Pungutan liar Dan Terindikasi Korupsi Dana BOS Lampung Utara 22/09/2024 BPPKRI -SDN Neglasari yang berada di Desa Neglasari kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, Pada beberapa hari yang lalu, Saat kunjungan kontrol sosial dari media, Awak media mendapati beberapa kejanggalan yang terjadi khususnya dalam pelaksanaan 20% dari kegunaan Dana Bos,yang berbentuk perehapan ringan, yang diduga tidak dilaksanakan oleh pihak sekolah. Bukti tidak dilaksanakannya dari Dana 20% " yaitu tidak berpungsinya tempat mencuci tangan, yang mana tempat mencuci tangan tersebut sudah ada dan tidak dirawat dengan baik dan seakan akan ada pembiaran begitu saja tanpa ada perbaikan sama sekali,bukankah itu merupakan aset Negara yang di berikan kepada pihak sekolah. Namun sangat disayangkan itu tidak berlaku di sekolah SDN Neglasari kecamatan Abung Tengah. Tempat mencuci tangan dibiarkan saja dan menjadi rusak tanpa di perbaiki. Dan yang lebih mirisnya lagi pelapon pelapon serta kusen jendela dan juga kaca sudah mulai rusak dan ada yang pecah dan itu juga dibiarkan begitu saja oleh pihak sekolah. Sedangkan informasi dari beberapa guru yang hadir saat itu, jumlah siswa siswi lebih kurang 200 siswa lebih , dan untuk per siswa yang diberikan oleh Dana Bos sekitar Rp 950.000,- kalau di kalkulasikan 200 siswa di kali Rp 950.000 maka Dana Bos yang diterima pihak sekolah lebih kurang Rp 190.000.000,- pertahun. Dan kalau di ambil 20% dari jumlah tersebut,maka akan ada Rp 38.000.000,- dalam pertahun untuk kegunaan perawatan ringan sekolah. Yang menjadi pertanyaannya kemana uang 20% dari Dana Bos tersebut. Jangan jangan sudah di korupsi oknum kepseknya, diduga kemungkinan itu terjadi bila melihat keadaan sekolah tersebut saat ini. Untuk saat ini yang menduduki jabatan sebagai kepala sekolah SDN Neglasari yaitu Susianto . Dalam hal ini diduga ada penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepsek tersebut. Sehingga apa yang seharusnya dilakukan diduga tidak dilaksanakan dalam hal 20% dari Anggaran Dana Bos untuk perehapan ringan gedung dan lainnya. Setelah dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp,"Susianto tidak keberatan kalau hal tersebut diangkat ke pemberitaan," ucapnya . Dalam perbincangan via WhatsApp," Susianto juga membenarkan bahwa di sekolah yang beliau pimpin juga melakukan pungutan uang komite sebesar Rp 100.000,- dan beliau menegaskan bahwa itu ranah komite ," ucap Susianto. Akan Tetapi hal dugaan pungli uang komite tersebut terjadi di sekolahan SDN Neglasari dan jelas pihak sekolah dan juga kepsek terlibat dan juga mengetahui tentang dugaan pungli tersebut. Dan untuk masalah pembayaran uang komite, pihak media mendapatkan dari Nara sumber yang bisa di percaya. Dan Nara sumber tersebut," menyebutkan beberapa nama yang saat ini belum bisa dihubungi pihak media. Dari informasi salah satu warga Neglasari yang anaknya bersekolah disana. "Beliau menyebutkan bahwa ketua komite SDN Neglasari di pimpin oleh saudara Saman. dan untuk bendahara komite saudara Riki Abadi yang juga merangkap bekerja di Desa Neglasari sebagai kaur umum. Sedangkan untuk penerima uang di sekolah uang komite tersebut yang menerima ibu Sri, " ucap Nara sumber. Dalam hal ini diduga pihak sekolah dan juga komite sudah bersubehat melakukan pungli. Untuk itu dimohonkan kepada pihak penegak hukum baik dari BPK, inspektorat, kejaksaan, Tipikor polres Lampung Utara. Untuk mengaudit serta memanggil kepala sekolah SDN Neglasari, yaitu Susianto. Guna memberikan kejelasan dalam dugaan yang di maksud. Bila dalam hal dugaan tersebut benar adanya. Maka oknum tersebut harus di tindak dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini tentun nya Wartawan SUNO HM

Type and hit Enter to search

Close