Dua Oknum Personil TNI Kodam I/BB Diduga Kuat Terlibat Jaringan Rokok Illegal
Payakumbuh_BPPKRIBERANTAS||
Peredaran rokok ilegal di Indonesia terus marak, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Belakangan ini diduga ruko sembako tempat transaksi rokok ilegal ditemukan di Kota Payakumbuh.
Tampak dari depan ruko sembako tersebut terkesan tertutup, tak terlihat adanya aktivitas
Namun saat ditanyai sejumlah masyarakat sekitar yang tinggal dekat ruko sembako, mengaku ruko sembako yang diduga tempat transaksi rokok ilegal tersebut saat pantauan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang beredar dari pedagang rokok bahwa distribusi rokok ilegal yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Adapun rokok-rokok tersebut pada dasarnya berasal dari produk yang sama namun diversifikasikan dalam kemasan lain untuk memperluas pasar.
Berdasarkan pengakuan warga yang tak mau disebutkan namanya membeberkan, bahwa ruko sembako diduga tempat transaksi bongkar muat rokok ilegal itu berada di Kota Payakumbuh. Rokok ilegal tersebut, dijual bebas di toko-toko kelontongan.
Diketahui distribusi rokok ilegal yang sampai di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh merupakan perpanjangan dari distributor yang berada di Provinsi Sumatera Barat dan melalui jalur darat, serta Distributor yang datang ke tokonya menggunakan mobil Pick Up L300.
“Iya, ruko sembako diduga tempat transaksi bongkar muat rokok ilegal ada di Kota Payakumbuh yang punya itu Budi,” sebutnya.
Selain itu, dibeberkan pula otak dibalik pengendalian rokok ilegal di Sumbar, yang disebut-sebut bernama Asben Harahap Oknum TNI Kodam I /BB dan Arif Budiman oknum aTni Kodam I/BB yang sudah pindah dari Payakumbuh 50kota. Mereka berdua disebut membekingi aktivitas rokok Illegal dikota Payakumbuh-50kota.
Saat awak media menghubungi Boss Rokok Illegal yang sering disebut dengan panggilan “Pak Budi”,di nomor Kontak handphone 0853-xxxx-0969, Sertu Arif Budiman mengakui sebagai penjual/supplier rokok illegal merk feloz,Luffman, Camclar dan iB menjawab telpon awak media jelajah perkara dalam rekaman pembicaraan ”Banyak kali yang nelpon saya bang,mana sanggup saya berbisnis begini lagi belum lagi sedang gencar gencarnya razia rokok illegal karena ulah abang juga,sekali ini saja sama saya dihubungi bang lain kali sama Asben Harahap saja bang,”ucap Sertu Arif Budiman BigBos Mafia Rokok illegal Sumbar di Payakumbuh.
Saat ditanya tentang Asben Harahap siapa dan dimana bisa dijumpai, Budi menjawab “dia pindah tugas ke Denintel Kodam I Bukit Barisan tapi Asben tadi (Kamis,26/12/2024) ada di Pariaman entah kalau sekarang sudah di Payakumbuh,saya belum monitor, nanti sama Asben saja ya besok.”ditutup Sertu Arif Budiman saat di klarifikasi.
Nama Asben Harahap yang disampaikan oleh Bigbos ” Pak Budi” jelas terucap seorang oknum TNI yang diketahui berpangkat Serma,saat dihubungi di nomor handphone 0823-xxxx-7148 saat dikonfirmasi oleh awak media menuturkan bahwasanya “itu bukan rokok illegal,tolong sampaikan itu adalah rokok tanpa pita SKT dan SKM”. terang Oknum Serma Asben Harahap tampa menyadari ucapan kejujuran terlontar.
Saat diklarifikasi kembali kepada “Pak Budi” diterangkan tentang klasifikasi yang dimaksud Rokok illegal, Rokok tanpa pita SKT dan SKM adalah rokok yang tidak dilunasi cukainya dan melanggar hukum,Rokok SKT adalah Sigaret Kretek Tangan,sedangkan rokok SKM adalah Sigaret Kretek Mesin. Rokok yang tidak dilunasi cukainya melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, Pita cukai merupakan bukti bahwa cukai rokok telah dilunasi. Menurut Undang-undang nomor 39 tahun 2007, Ciri-ciri rokok ilegal antara lain adalah rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai,rokok dengan pita cukai.
Release
Social Footer