Breaking News

Dishut Kalteng Hadiri penandatanganan Consent FPIC/PADIATAPA untuk Restorasi Ekosistem Gambut


 Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan Consent FPIC/PADIATAPA untuk Restorasi Ekosistem Gambut


sidikpolisinews.id PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah turut menghadiri kegiatan Seremonial Penandatanganan Consent FPIC/PADIATAPA (Free Prior and Informed Consent / Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) yang diselenggarakan oleh Universitas Palangka Raya (UPR) bekerja sama dengan PT. Sumitomo Forestry Indonesia (SFI).


Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 bertempat di Ballroom Seruyan, Hotel M-Bahalap, Palangka Raya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung proyek percontohan dan model restorasi serta pengelolaan ekosistem gambut di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas.


Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Fritno, S.Hut, yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi multipihak dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut secara berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta mendukung upaya pelestarian ekosistem gambut di Kalimantan Tengah.


#DishutKalteng

#UPR

#RestorasiGambut

#PerlindunganHutan

#PengelolaanHutanBerkelanjutan

#KalimantanTengah

#KolaborasiLingkungan 

(sidikpolisinews.id Roy Proewiro Korlip kalteng)

Type and hit Enter to search

Close