Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi Dilaporkan PT Poleko Yubarsons ke Polres Halmahera Selatan
https://sidikpolisinews.id
Halmahera Selatan, Maluku Utara (06/03/2026)– Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kecamatan Obi dilaporkan oleh pihak PT Poleko Yubarsons ke Polres Halmahera Selatan usai aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Februari 2026 di depan kantor perusahaan di wilayah Kecamatan Obi.
Laporan tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi saat Aliansi Masyarakat Obi menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan, khususnya banjir yang pernah melanda wilayah Obi pada tahun 2016 dan banjir yang kembali terjadi pada 25 Februari 2026.
Dalam aksi tersebut, massa meminta pihak perusahaan keluar untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai aktivitas operasional perusahaan dan dugaan dampaknya terhadap kondisi daerah aliran sungai (DAS) serta kerusakan lahan pertanian warga.
Namun, pihak perusahaan tidak menemui massa aksi sehingga situasi di lapangan sempat memanas. Dalam peristiwa itu dilaporkan terjadi kerusakan berupa kaca kantor perusahaan yang pecah.
Pihak PT Poleko Yubarsons kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Selatan dengan dugaan tindak perusakan yang disebut-sebut melibatkan sejumlah peserta aksi, termasuk pengurus MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Beberapa nama yang dilaporkan dikabarkan telah menerima surat panggilan klarifikasi dari kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudin, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum dan siap memberikan klarifikasi jika diminta oleh pihak kepolisian. Kehadiran kami dalam aksi tersebut adalah bentuk dukungan moral kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan lingkungan di Obi,” ujar Safrin.
Ia juga berharap agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak mengabaikan persoalan utama yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Jika laporan dugaan perusakan diproses, maka dugaan dampak lingkungan yang disampaikan masyarakat juga harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak berwenang,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Poleko Yubarsons belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait laporan yang diajukan terhadap pengurus Pemuda Pancasila tersebut.
Sementara itu, masyarakat di wilayah Obi berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar ketegangan antara masyarakat dan perusahaan tidak semakin meluas.
Kabiro Halmahera Selatan
(Aqy/RL)



Social Footer