Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Probolinggo - Peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia penegakan hukum di Jawa Timur. Seorang wartawan dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum ormas sakera dan garuda sakti di Probolinggo, dalam rangkaian peristiwa yang berawal dari upaya pendampingan terhadap korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.
Kejadian bermula ketika tim dari biro Surabaya media CNN Radar, dipimpin oleh Kepala Biro Surabaya, Asis, tengah menjalankan aktivitas jurnalistik dengan mendampingi seseorang yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil. Dalam upaya membantu korban, rombongan bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Namun, setibanya di lokasi, situasi justru berubah tegang. Wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional tersebut diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh dua oknum ormas sakera dan Garuda sakti. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang wajib dilindungi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Bung Taufik, selaku advokat dan perwakilan dari kalangan penegak hukum di Jawa Timur, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Ini adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum.
Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami mengutuk keras dugaan penganiayaan ini dan meminta aparat penegak hukum di Probolinggo segera bertindak tegas,” ujar Bung Taufik.
Lebih lanjut, Bung Taufik juga mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum tanpa adanya perlindungan terhadap oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Selain itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang menjadi latar belakang kejadian ini juga diminta untuk segera diusut tuntas. Barang bukti berupa kendaraan yang diduga digelapkan harus segera diamankan guna memperjelas perkara dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penegakan hukum serta perlindungan terhadap insan pers di Indonesia.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat di Probolinggo dalam mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi korban serta menindak tegas para pelaku.



Social Footer