AUM MAUNG: Kasus Brigadir DN Bukan Cuma Masalah Individu, Ini Ujian Integritas Institusi Polisi
Bengkayang, Kalbar —
Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) memberikan tanggapan keras terkait beredarnya kabar penangkapan dan penembakan terhadap oknum polisi berinisial Brigadir DN, Bhabinkamtibmas Desa Seluas, Kabupaten Bengkayang, yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram pada Rabu (8/4/2026) malam.
Menurut informasi yang beredar, Brigadir DN diciduk oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama satu rekannya yang kabur ke hutan. Kepala Desa Seluas, Roby, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa oknum tersebut ditembak saat proses penangkapan. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian baik dari Polres Bengkayang maupun Polda Kalbar masih belum memberikan keterangan resmi dan detail mengenai peristiwa ini.
Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyatakan bahwa kasus ini sangat mengejutkan dan memprihatinkan. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, justru oknum polisi yang terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut.
"Kami sangat prihatin dan kecewa. Ini adalah ironi besar bagi institusi kepolisian. Jika penegak hukum sendiri yang melanggar hukum, bagaimana masyarakat bisa percaya?" ujar Hady dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).
LSM MAUNG menyoroti beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian serius:
1. Proses Hukum yang Adil dan Transparan
Kami menuntut agar kasus ini diusut secara tuntas, objektif, dan transparan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau upaya untuk menutup-nutupi kebenaran. Semua bukti dan fakta harus diungkapkan kepada publik.
2. Klarifikasi Mengenai Penembakan
Perlu adanya klarifikasi yang jelas mengenai alasan dan kondisi terjadinya penembakan terhadap Brigadir DN. Apakah tindakan tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) yang berlaku atau ada penyimpangan? Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat.
3. Pembersihan Internal Institusi
Kasus ini membuktikan bahwa masih ada celah dan oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam tubuh kepolisian. Pihak kepolisian harus melakukan evaluasi mendalam dan tindakan tegas untuk membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang mencoreng nama baik institusi. Reformasi internal harus benar-benar dijalankan, tidak hanya sekadar wacana.
4. Penegakan Hukum yang Setara
LSM MAUNG menekankan bahwa hukum harus berlaku sama untuk semua orang, tanpa memandang jabatan atau status sosial. Jika terbukti bersalah, Brigadir DN harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sama seperti warga sipil lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan yang berbeda.
*Desakan Kepada Pihak Berwenang*
LSM MAUNG mendesak Kapolda Kalbar dan jajarannya untuk segera memberikan konfirmasi resmi dan detail mengenai kasus ini. Publik berhak mengetahui kebenaran dan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan terus monitor perkembangan kasus ini. Jangan biarkan keadilan terhalang oleh kepentingan tertentu. Negara hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat luas," tegas Hady
LSM MAUNG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan agar proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang benar, demi terciptanya keadilan dan ketertiban di masyarakat.
"MAUNG adalah lembaga independen yang berkomitmen untuk mengawasi kinerja aparatur negara, mendorong terwujudnya good governance, dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh golongan masyarakat" Pungkas Ketum Mengakhiri
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Istimewa



Social Footer