Breaking News

BANGGAR DPRD Metro Bantah persetujuan pinjaman Rp20 Miliar,Efril:Tidak perna Ada Tanda Tangan Resmi


 Banggar DPRD Metro Bantah Persetujuan Pinjaman Rp20 Miliar, Efril: Tidak Pernah Ada Tanda Tangan Resmi


METRO – Polemik pinjaman Pemerintah Kota Metro ke Bank Lampung sebesar Rp20 miliar kian memanas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro, Efril Hadi, secara tegas membantah klaim eksekutif yang menyebut pinjaman tersebut telah mendapat persetujuan tertulis dari DPRD.


Pernyataan ini sekaligus merespons Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, M. Supriadi, yang sebelumnya menyebut pihaknya telah mengantongi surat kesepakatan pinjaman yang ditandatangani DPRD.


“Pernyataan itu tidak benar. Banggar DPRD tidak pernah membuat kesepakatan tertulis, apalagi menandatangani persetujuan resmi terkait pinjaman Rp20 miliar tersebut,” tegas Efril, Kamis (2/4/2026).


Efril menilai, pernyataan BKAD berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan kebingungan dalam memahami proses pengambilan keputusan anggaran daerah.

“Jangan sampai publik dibuat ambigu. Fokus saja pada transparansi laporan arus kas dan penggunaan pinjaman tersebut,” ujarnya.


Ia juga memastikan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki DPRD, tidak pernah ada penandatanganan kesepakatan pinjaman oleh pimpinan maupun Banggar.


Lebih lanjut, Efril menjelaskan bahwa memang pernah ada rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar. Namun, pembahasan saat itu bukan secara spesifik menyetujui pinjaman, melainkan bagian dari evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah provinsi.


“Benar ada pemaparan soal opsi pinjaman Rp20 miliar oleh TAPD, tetapi itu hanya sebatas dinamika rapat, bukan keputusan atau persetujuan,” jelasnya.


Efril menegaskan, hingga kini DPRD masih menunggu data rinci dari TAPD terkait rencana penggunaan dana pinjaman tersebut, termasuk skema pengembalian dan sumber pergeseran anggaran.


“Pinjaman itu akan digunakan untuk apa, skema pembayarannya seperti apa, dan pergeseran anggarannya dari mana—semua itu belum jelas. Kami masih menunggu data lengkapnya,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pembahasan lanjutan baru akan dilakukan setelah seluruh dokumen diserahkan oleh pihak eksekutif dan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.


Dengan belum adanya kejelasan dokumen dan persetujuan resmi, polemik ini diperkirakan masih akan bergulir dan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat


Rudiyatmoko

Melaporkan

Type and hit Enter to search

Close