DPW A--PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
DELI SERDANG 03 April 2026 /
Nasib pahit menimpa ratusan petani cabai di beberapa Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, khusus nya Kecamatan Beringin, . Harga komoditas yang menjadi sumber penghidupan mereka kini merosot drastis hingga menyentuh angka Rp8.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi. Kondisi ini terjadi pada Jumat, 3 April 2026, dan membuat para petani terpukul keras, bahkan hingga tidak bisa mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Keluhan para petani tidak hanya berhenti pada penurunan harga yang tak terduga. Mereka juga menyoroti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan mereka.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr. Asri ludin Tambunan, telah mengeluarkan kebijakan yang menjanjikan perlindungan bagi petani. Beliau memerintahkan agar hasil panen cabai ditampung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya, dengan tujuan mengurangi kerugian yang dialami petani saat harga turun. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut dianggap hanya menjadi "angin lalu" tanpa realisasi yang nyata.
Alasan yang dikemukakan pun beragam, salah satunya adalah diduga kekurangan anggaran untuk menampung seluruh hasil panen petani. Hal ini tentu menjadi kekecewaan besar bagi para petani yang telah berharap adanya perlindungan dari pemerintah daerah.
"Kalau harga mahal, Dinas Pertanian selalu mengadakan operasi pasar untuk menurunkan harga. Tapi sekarang, ketika harga jatuh begitu rendah, kenapa tidak ada langkah nyata untuk membantu kami membeli cabai ini, setidaknya agar kami bisa mengembalikan modal saja? Jangankan untung, balik modal pun rasanya mustahil," keluh seorang anggota kelompok tani dengan nada frustrasi.
Keluhan ini kemudian disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumut, Hardep (Raju), di kediamannya yang terletak di Jalan Besi, Kecamatan Pantai Labu pada hari Kamis 02 April 2026 . Para petani berharap adanya perhatian dan tindakan nyata dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
Merespons situasi yang memprihatinkan ini, Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep (Raju), menyampaikan pandangannya dengan tegas .
"Kami sangat prihatin melihat nasib para petani cabai di Deli Serdang. Mereka adalah tulang punggung pangan daerah, namun saat ini justru berada dalam posisi yang sangat rentan dan merugi. Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati tentu merupakan langkah yang baik dan berpihak pada rakyat, namun sayangnya implementasinya belum terlihat jelas di lapangan," ujar Hardep.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pertanian dan Disperindag, dapat lebih cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut. Jangan sampai janji perlindungan hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata. Petani butuh kepastian, butuh dukungan agar usaha mereka tidak gulung tikar. Kami juga meminta agar alasan yang diduga kekurangan anggaran dapat segera dicarikan solusinya, karena nasib ratusan keluarga petani bergantung pada hal ini," tambahnya.
Hardep juga menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan harga pangan. "Saat harga naik, intervensi dilakukan dengan cepat untuk melindungi konsumen. Namun saat harga turun, petani juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Keseimbangan ini harus dijaga agar sektor pertanian tetap berkelanjutan," tegasnya.
Di tempat yang berbeda , Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp terkait masalah ini, Kepala Dinas Pertanian Deli Serdang Elinasari Lubis memilih untuk diam seribu bahasa, tidak memberikan jawaban apapun terkait keluhan petani dan status implementasi kebijakan penampungan hasil panen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Ibu Elinasari Lubis, terindikasi sangat tidak profesional dan terlihat gagal memahami persoalan mendasar yang menimpa petani. Sikapnya yang memilih diam seribu bahasa dan enggan memberikan keterangan resmi membuktikan dugaan kuat bahwa beliau tidak menguasai lapangan, bahkan diduga tidak memiliki solusi nyata untuk menyelamatkan nasib petani yang sedang terpuruk.
" Bagaimana mungkin seorang pemimpin dinas tidak bisa menjawab atau memberikan jalan keluar saat rakyatnya menangis merugi? Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa di balik kebisuan itu tersimpan ketidaktahuan akan persoalan dan ketidakmampuan merumuskan solusi. Petani butuh pemimpin yang berani bertindak dan bicara, bukan pemimpin yang hanya bisa diam dan membiarkan kebijakan Bupati mati suri." Ungkap Ketua A-PPI Sumut.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah kebijakan perlindungan petani hanya akan menjadi janji manis tanpa realisasi? Bagaimana nasib para petani yang kini harus menanggung kerugian besar? Hanya waktu yang akan menjawab, namun yang jelas, para petani kini menunggu tindakan nyata, bukan lagi sekadar kata-kata. *(Tim)*



Social Footer