Pemdes Tanjung Rejo Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 983 KPM, Terapkan Kebijakan Pemerataan
Pesawaran – Pemerintah Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada 983 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Sabtu, 11 April 2026.
Bantuan tersebut merupakan program ketahanan pangan yang bekerja sama dengan Bulog Kabupaten Pesawaran, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanjung Rejo, Sanjaya, S.H., Sekretaris Desa Surono, Bhabinkamtibmas Aiptu Santoso, para kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), serta seluruh kepala dusun dan RT se-Desa Tanjung Rejo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Rejo, Sanjaya, S.H., mengambil langkah kebijakan yang berbeda dengan menerapkan sistem pemerataan bantuan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan warga yang selama ini tidak terdaftar sebagai KPM dan merasa adanya perbedaan dalam penerimaan bantuan.
“Kami ingin tidak ada lagi kesenjangan di tengah masyarakat. Semua warga berhak merasakan bantuan ini, sehingga kami mengambil kebijakan pemerataan melalui musyawarah bersama,” ujar Sanjaya.
Proses pemerataan tersebut dilakukan melalui kesepakatan bersama antara penerima manfaat. Para KPM secara sukarela menyetujui untuk berbagi sebagian bantuan kepada warga yang sebelumnya tidak terdaftar, yang kemudian dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis dengan tanda tangan persetujuan.
Perwakilan KPM, Yuliana dari Dusun Sridadi, menyampaikan bahwa kesepakatan ini lahir dari musyawarah bersama demi menjaga kerukunan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kami sepakat untuk berbagi dengan saudara-saudara kami yang belum mendapatkan bantuan. Ini murni dari kesadaran bersama demi kebersamaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Susi, salah satu warga yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai KPM, mengaku sangat bersyukur atas kebijakan tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para penerima manfaat yang dengan sukarela berbagi.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Walaupun tidak penuh seperti KPM, yang seharusnya dapat dua sak beras dan 4 Lr minyak, kami tetap bersyukur karena sekarang bisa mendapatkan satu sak beras dan 2 Lr, minyak. Terima kasih kepada semua yang sudah mau berbagi,” ujar Susi.
Dengan adanya kebijakan pemerataan ini, diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga mempererat rasa kebersamaan dan solidaritas antarwarga di Desa Tanjung Rejo.
Rudiyatmoko melaporkan



Social Footer