Kapolres Aceh Tenggara Diduga Bungkam Terhadap Wartawan, Pesan Konfirmasi Dibaca Namun Tak Dijawab
Aceh Tenggara– Sikap Kapolres Aceh Tenggara, Yulhendri, menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis. Perwira berpangkat AKBP tersebut diduga alergi terhadap wartawan lantaran sulit memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Sorotan itu muncul setelah awak media BPPK RI, Lamsin SKD, mengaku telah berulang kali menyampaikan pesan konfirmasi kepada Kapolres melalui aplikasi WhatsApp terkait banyaknya persoalan yang berkembang di Aceh Tenggara. Namun hingga kini, pesan tersebut tidak mendapat respons sedikit pun, meskipun status pesan terlihat telah dibaca.
Sikap bungkam tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta menimbulkan kesan bahwa Kapolres enggan membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Padahal, media memiliki peran penting sebagai penyambung informasi kepada masyarakat sekaligus fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
“Pesan konfirmasi sudah beberapa kali dikirim terkait banyak persoalan di Aceh Tenggara, namun tidak ada jawaban sama sekali meskipun sudah dibaca. Sikap seperti ini sangat disayangkan dan terkesan tidak menghargai kerja jurnalistik,” ujar Lamsin SKD. Sabtu (23/5/26)
Menurut sejumlah wartawan, jika seorang pejabat publik tidak mampu membangun komunikasi terbuka dengan media, maka akan muncul kesan anti kritik dan minim transparansi di tengah masyarakat.
Tidak sedikit pihak menilai pola komunikasi seperti ini justru dapat memperburuk citra institusi kepolisian di mata publik. Terlebih di tengah banyaknya persoalan hukum dan sosial yang membutuhkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum di Aceh Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Aceh Tenggara maupun Kapolres Yulhendri belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media BPPK RI melalui pesan WhatsApp.



Social Footer