Kronologi Penemuan Bayi Prematur di Atas Bangku
Sidik Polisi News.id, Lampung Tengah - Keheningan Selasa (26/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Sri Rahayu I, Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, mendadak berubah geger.
Warga setempat dikejutkan oleh penemuan sesosok bayi laki-laki mungil yang ditelantarkan di atas bangku kayu teras Panti Asuhan Yayasan Syarif Hidayatullah Almubarok.
Saat ditemukan di tengah dinginnya malam, tubuh bocah malang tersebut terbungkus selembar kain berselimut, ditemani sebuah tas plastik putih berisi pakaian, perlengkapan mandi, serta secarik surat wasiat yang terselip di antaranya.
Merespons laporan warga, aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Kotagajah untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Lampung Tengah, Charles Pandapotan Tampubolon, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemeriksaan kesehatan, bayi bernama Muhammad Denish Arkana atau tertulis Denish Arwana dalam surat lahir prematur di usia kandungan 34 minggu pada 20 Maret 2026 silam.
"Saat diperiksa, kondisi bayi dinyatakan sehat dengan berat badan 1,7 kilogram, panjang badan 44 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter, dan lingkar dada 29,5 sentimeter," ujar Charles saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Menyadari kondisi fisik buah hatinya yang kecil, sang ibu menyisipkan pesan khusus agar bayinya tidak dimandikan dahulu hingga bulan Juli atau Agustus mendatang.
Guna menghindari risiko kedinginan, tubuh mungil Denish cukup dibersihkan menggunakan tisu atau kain basah saja.
Melalui lembaran kertas tulisan tangan tersebut, jeritan hati dan alasan penelantaran akibat himpitan ekonomi yang ekstrem akhirnya terkuak.
Orangtua Denish mengisahkan badai musibah yang melanda keluarga mereka, di mana dua minggu sebelumnya, sang nenek wafat setelah berjuang melawan penyakit stroke.
Demi membiayai pengobatan medis serta terapi yang menguras tabungan, mereka terpaksa meminjam uang ke bank hingga kehabisan modal usaha.
Akibat terjerat utang yang menumpuk, keputusan getir untuk menitipkan Denish ke panti asuhan terpaksa diambil agar mereka bisa mengadu nasib bekerja ke luar kota demi melunasi seluruh kewajiban finansial.
Meski demikian, terselip janji pilu dari sepasang orang tua ini yang menegaskan bahwa mereka tidak berniat membuang darah dagingnya selamanya.
"Kami tidak ingin dianggap orang tua yang tidak bertanggung jawab," tulis orangtua Denish dalam surat tersebut.
Mereka berkomitmen, jika urusan utang-piutang dapat diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, mereka pasti akan kembali untuk menjemput dan merawat Denish sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, pihak berwajib memastikan telah mengamankan seluruh barang bukti berupa kantong plastik berisi perlengkapan bayi beserta surat wasiat itu. Langkah hukum selanjutnya kini tengah dipersiapkan oleh jajaran kepolisian.
"Sementara kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keberadaan orang tuanya, prioritas utama saat ini adalah memastikan kesehatan dan perlindungan bagi bayi Denish," tutup Kapolres.
(SIDIK POLISI NEWS.ID/ Harry Irawan)



Social Footer