LSM MAUNG Desak "Abah Aing" Kajagung RI: Kasus Skylift Mempawah Diduga Belum Holistik, Harus Diusut Tuntas
Mempawah,Kalbar —24 Mei 2026
Kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan truck skylift di Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 juta, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyampaikan desakan keras dan permintaan langsung kepada Pimpinan Tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. atau yang akrab disapa "Abah Aing" Bapak Kajagung RI, terkait penanganan kasus yang dinilai belum dilakukan secara holistik atau menyeluruh tersebut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Mempawah pada September 2022 lalu telah menetapkan dua orang tersangka, yakni AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HS selaku Direktur Utama perusahaan pemenang lelang. Namun, seiring berjalannya waktu dan terungkapnya fakta baru, penanganan ini dinilai LSM MAUNG belum tuntas, belum menyentuh semua pihak yang terlibat, dan terkesan hanya menjadikan pihak tertentu sebagai “tumbal”, sementara sosok yang diduga memiliki peran strategis justru masih berstatus saksi dan lolos dari jerat hukum.
Poin krusial yang terus disoroti LSM MAUNG adalah keberadaan sosok yang dikenal dengan inisial ED alias DD. Berdasarkan informasi yang mencuat aliran dana dan mekanisme pembayaran terakhir proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, nama ini muncul secara jelas dan memiliki keterkaitan langsung. Namun hingga kini, statusnya belum berubah menjadi tersangka meski keterlibatannya dinilai sangat signifikan. Hal inilah yang menjadi dasar kuat dugaan bahwa penegakan hukum masih bersifat parsial, tidak utuh, dan ada indikasi upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.
Divisi Hukum LSM MAUNG, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi ujian integritas dan kredibilitas tertinggi bagi "Abah Aing" Sanitiar Burhanuddin selaku pemegang kendali penuh lembaga kejaksaan di Indonesia. Menurutnya, publik menaruh harapan besar pada sosok yang dikenal tegas ini agar tidak membiarkan penanganan kasus di tingkat daerah berjalan setengah hati atau hanya sekadar memenuhi formalitas hukum belaka.
“Kami dari LSM MAUNG meminta perhatian khusus dan arahan langsung dari Abah Aing Bapak Kajagung RI. Penanganan kasus skylift di Mempawah ini jelas belum holistik. Ada bagian yang hilang, ada nama yang tertulis hitam di atas putih dalam dokumen resmi, namun kok masih aman-aman saja? Jangan sampai di bawah kepemimpinan Bapak Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan RI dicap hanya berani menangkap bawahan, tapi menutup mata terhadap yang di atas atau yang punya pengaruh dan koneksi kuat,” tegas pernyataan sikap tersebut, Minggu (24/5/2026).
LSM MAUNG juga merujuk pada pengakuan AR selaku tersangka yang mengaku sangat menderita, aset habis dijual, dan berutang ratusan juta rupiah. Ia juga menyebutkan proyek tersebut sebelumnya sudah dua kali diaudit BPK dan dinyatakan sah.
"Setahu saya sudah dua kali di Audit BPK RI, sudah lolos tahun 2019 dan 2020 awal. Iya tuh, saya hanya korban aja. Saya sudah habis-habiskan semua uang pensiun, menjual motor lima unit, dan pinjaman di Bank MANTAP Singkawang lebih dari Rp 400 juta saat itu. Ternyata saya tetap juga dipenjara tanpa kompensasi apa pun dari Bupati saat itu. Padahal apa yang saya kerjakan itu atas perintah dari Bupati juga,” ungkap AR dengan nada penuh kepahitan, mengisahkan nasib dirinya yang merasa dikorbankan. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya ketimpangan penegakan hukum: tanggung jawab dipikulkan sepenuhnya pada satu pihak, sementara keterlibatan atau arahan dari pihak lain sama sekali tidak diselidiki secara mendalam dan tuntas.
“Korupsi itu kejahatan jaringan, ada aliran kekuasaan dan kepentingan bersama. Menyelesaikan kasus hanya dengan menjatuhkan dua orang saja, tanpa bongkar struktur dan keterlibatan lengkap, itu namanya penegakan hukum tidak tuntas, sekadar ‘potong buntut’ saja. Dan ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambah pernyataan LSM MAUNG.
Oleh karena itu, desakan yang disampaikan langsung ke meja kerja "Abah Aing" Sanitiar Burhanuddin sangat jelas dan tegas: Segera lakukan pengawasan dan pengendalian langsung dari pusat, perintahkan pemeriksaan ulang yang mendalam dan menyeluruh, angkat status ED alias DD serta pihak terkait lainnya menjadi tersangka jika cukup bukti, dan pastikan tidak ada satu pun yang luput dari jerat hukum.
“Abah Aing punya wewenang dan kekuatan penuh untuk mengubah arah penanganan ini. Kasus Skylift Mempawah ini menjadi bukti nyata: apakah Kejaksaan RI benar-benar sama tegasnya ke semua orang, tanpa pandang bulu? Kami percaya integritas Bapak Kajagung RI, dan kami berharap beliau tidak membiarkan kasus ini selesai dengan cara yang tidak adil dan tidak menyeluruh,” pungkas pernyataan sikap LSM MAUNG.
Lembaga ini juga berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini, menunggu langkah nyata dan keputusan tegas yang diambil langsung oleh Abah Aing Sanitiar Burhanuddin. Bagi MAUNG, di bawah kepemimpinan Kajagung RI, prinsip penegakan hukum yang holistik, menyeluruh, dan berpihak pada kebenaran harus benar-benar diterapkan, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan tetap terjaga dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Istimewa



Social Footer