Polisi Gencar Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, 176 Tersangka Dibekuk Selama Mei 2026
MAKASSAR — Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sepanjang bulan Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana jalanan mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (26/05/2026).
Dalam operasi intensif tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 176 tersangka dari berbagai wilayah rawan kriminalitas.
Tak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diduga digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi brutal di jalanan. Di antaranya sebanyak 2.091 anak panah busur, 96 senjata tajam berupa parang, samurai, pisau dan berbagai jenis senjata lainnya, serta 123 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang elektronik seperti handphone, laptop dan barang berharga lainnya milik korban kejahatan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal dan kriminalitas jalanan yang mengancam keselamatan warga.
“Ini merupakan tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kejahatan jalanan adalah ancaman nyata yang harus diberantas,” tegas pihak kepolisian.
Dari total 176 tersangka yang diamankan, dua orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di tempat karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
“Dua tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan membahayakan petugas di lapangan,” lanjutnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa operasi pemberantasan kejahatan jalanan sebenarnya rutin dilakukan setiap saat. Namun tidak seluruh pengungkapan selalu dipublikasikan ke media.
“Sebenarnya kegiatan ini terus kami lakukan setiap waktu, hanya saja tidak semuanya diekspos,” ujar aparat.
Kepolisian menilai pemberantasan begal dan kriminalitas jalanan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.
“Adanya kejahatan jalanan merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas bersama-sama dengan masyarakat sesuai kemampuan masing-masing. Sehingga antara Polri dan masyarakat dapat seiya sekata dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Pengungkapan besar ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap aparat terus konsisten menindak tegas pelaku kriminal demi mengembalikan rasa aman di tengah warga.
**Baramakassar_



Social Footer