Becak Modifikasi Isi Pertalite dalam Jumlah Besar di SPBU Simangambat Diselidiki, Kapolres Madina: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak
Mandailing Natal – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh sebuah becak motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar di SPBU Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan masyarakat dan mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diperoleh media ini, kendaraan roda tiga tersebut terlihat melakukan pengisian Pertalite dalam volume yang cukup banyak. Tangki yang ditempatkan di atas bak becak diduga memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan tangki standar kendaraan pada umumnya.
Aktivitas tersebut disebut-sebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga mengaku kerap melihat kendaraan serupa melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar di lokasi yang sama, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Hal tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Madina. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bagus Priandy kepada media.
Kapolres menegaskan, Polres Mandailing Natal selama ini terus melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, disertai imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM maupun praktik pelangsiran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Polres Madina juga selalu melakukan pengawasan di seluruh SPBU di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal dan selalu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM serta pihak SPBU untuk tidak melayani para pelangsir BBM,” tegasnya.
Fenomena pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan selama ini menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar aturan.
Langkah cepat Polres Mandailing Natal merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat dinilai penting untuk memastikan adanya kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengawasan distribusi BBM di daerah.
Masyarakat berharap penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Mandailing Natal dapat mengungkap fakta secara objektif dan transparan, termasuk memastikan apakah aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan becak modifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mandailing Natal masih berlangsung.
(Magrifatulloh).



Social Footer