Breaking News

Oknum Anggota polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan sewa kost


 Oknum Anggota Polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan Sewa Kost




*Lubuk Pakam,-*

Seorang Oknum Anggota Kepolisian Polsek Tiga Juhar Bripka EP dilaporkan oleh pemilik rumah kost karena diduga menipu. Kasus ini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polresta Deli Serdang.


Kronologi dugaan penipuan. Bulan september 2024 tetangga seorang polisi tugas di Polresta Deli Serdang datang kerumah bersama saudara EP. Kemudian dia ada perlu pakai duit 2jt dalam sebulan aja dengan jaminan ATM remon. Sudah dapat sebulan dia bayar bunganya aja. Kemudian lanjut lagi dia tambah 2jt dengan jaminan kereta. Selang beberapa minggu dia minta tolong pakai kereta dengan alasan susah kerja, dibilangnya gak mungkin saya tipu lae karena istri saya semarga sama lae. Pada bulan november dia nambah lagi dengan alasan untuk istri dan anaknya. Selang beberapa bulan dia masalah dikostannya, kemudian dia bilang saya kos tempat lae kan masih ada uang remonku, ya udah saya krn ada sisa remonnya selalu saya transfer ke dia.


Kemudian bulan maret 2026 saya ke ATM untuk mentransfer tapi tidak bisa padahal beberapa hari sebelumnya dia minta tolong tfkan buat anak dan ongkos karena dia dikampung. Saya hubungi dan chat gak aktif lagi kemudian saya jumpai kanit provam polresta Deli Serdang untuk menghubunginya tapi tidak hadir. Kemudian seminggunya saya buat dumas dan ditangani Bapak Aipda Purba


Tindakan dari pihak Propam. Merespon aduan masyarakat benar sudah memanggil saudara EP,dan berjanji menyelesaikan tgl 20 juni kemudian diundur akhir bulan tapi kenyataan tidak ada.


Di momen berbahagia polri saya kecewa dengan seorang oknun polisi ini karena menipu saya dengan membuat ATM baru serta tidak mrmbayar kost sejak dari awal ditempati, asal ditagih janji-janji hingga akhir dia pergi dengan meninggalkan pakaian bertulis atribut polri dan juga sepatu polri.


Saya Juan Simanjuntak sebagai Ketua Garda Kamtibmas Sumut dan Kepala Pengamanan Khusus Sumut di BN Kementerian Pertahanan serta Wakil Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut supaya oknum seperti ini dihukum penjara karena sudah mencoreng nama baik institusi. *(Tim/JJ)*

Type and hit Enter to search

Close