Breaking News

Tuntutan Warga "Gol". Sekdes dan kepala MTs GUPPI Malintang kompak Mengundurkan Diri


 Tuntutan Warga "Gol". Sekdes dan Kepala MTs GUPPI Malintang Kompak Mengundurkan Diri


Malintang , 

Gelombang desakan warga Malintang Kab Mandailing Natal yang kian menguat tajam dialamatkan kepada dua orang tokoh penting di desa tersebut yang dinilai tersandung masalah yakni Sekretaris Desa Adil Halomoan dan Kepala MTs GUPPI Malintang Amir Mahmud Batubara akhirnya membuahkan hasil. Penantian panjang dan perjuangan warga yang cukup melelahkan telah mencapai titik terang dengan pernyataan pengunduran diri kedua orang tersebut.


"Warga telah merasa lega dan kita sangat bersyukur akhirnya kedua orang tersebut secara sah telah mengundurkan diri. Adil Halomoan mundur dari jabatan Sekdes karna terbukti melanggar aturan dengan skandal rangkap jabatan sebagai Guru Sertifikasi. Sedangkan Amir Mahmud telah mengundurkan diri sebelumnya sebagai Kepala MTs GUPPI Malintang, diduga kuat bermasalah dalam kasus praktek pungli (pungutan liar) kepada guru dengan dalih keperluan PSSB (Pakaian Seragam Siswa Baru), Pemotongan Dana PIP Siswa dan pengelolaan Dana BOS yang sarat masalah" sebut tokoh Naposo Bulung Malintang kepada media (06/06) ketika dimintai tanggapannya seputar kisruh yang jadi sorotan warga akhir-akhir ini di Desa Malintang.


Disebutkan, pengunduran diri kedua tokoh penting di desa tersebut menandai berakhirnya drama tuntutan Warga yang dikabulkan dan berakhir "Gol" sekaligus membuka babak baru untuk perbaikan desa di masa akan datang. "Kita mengharapkan kerjasama, sinergi, kekompakan dari seluruh warga Desa Malintang untuk sama saling membantu, membenahi dan melakukan perubahan di desa. Rap hita pature ma desa ta on so um denggan (mari sama kita perbaiki desa kita ini agar lebih baik ke depan)" ungkap pria berstatus mahasiswa tersebut.


Sementara itu tokoh masyarakat bermarga Lubis menyatakan, warga telah lama merasakan penderitaan akibat tata kelola pemerintahan yang terkesan amburadul dan pelayanan publik yang dinilai buruk sampai kantor desa pun terlihat jarang buka. "Dengan mundurnya Sekdes itu semoga tata kelola pelayanan masyarakat dan tranparansi Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud" ujar pria paruh baya yang berprofesi sebagai ASN itu 


Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para rekan media yang telah melakukan serangkaian tugas jurnalistik termasuk investigasi, identifikasi dan konfirmasi sehingga sejumlah persoalan di desa Malintang dapat terkuak ke publik. "Terus terang hal ini luput dari perhatian kami selaku warga. Dengan karya para jurnalis telah menggugah kesadaran dan kepedulian warga untuk lebih menjaga kampung kami dari ambang kehancuran. Saya mewakili warga menghaturkan terima kasih yang tulus kepada insan pers" lanjutnya.



Pj Kepala Desa Malintang Amran ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan komunikasi WatsApp, membenarkan surat pengunduran diri saudara Adil Halomoan sebagai Sekdes. "Madung mangundurkon diri (red___sudah mundur) Sekdes terhitung hari Kamis Tanggal 04 Juni 2026" tegas Amran kepada awak media seraya menjelaskan surat pengunduran diri tersebut akan segera dilaporkan ke BPD, Camat Malintang, Dinas PMD dan pihak terkait


Sebelumnya, sorotan terkait skandal rangkap jabatan Sekdes ini telah menyita perhatian serius dari sejumlah pihak sehingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab Madina Irsal Fariadi pun ikut angkat suara. "Rangkap jabatan bagi perangkat desa adalah perbuatan yang sangat dilarang dan melanggar peraturan pemerintah" sebut Irsal Fariadi kepada wartawan.

Bahkan Irsal sempat berang dan mengultimatum Sekdes tersebut untuk memilih salah satu profesi yang dijabatnya. "Mundur sebagai Sekdes atau tetap jadi Guru Sertifikasi" sebutnya 


Sedangkan Kepala MTs GUPPI Malintang Amir Mahmud dikabarkan telah menyatakan mundur dari jabatannya pada akhir Mei 2026 yang lalu.


Demi antisipasi merosotnya segala kegiatan madrasah termasuk penerimaan siswa/i baru tahun ajaran 2026-202 , demikian salah satu alasan Amir Mahmud secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang dan tertulis dalam surat tertanggal 29 Mei 2026 yang diperoleh media dari sumber terpercaya 


Ketika dihubungi wartawan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab Madina H. Ikhwan Siddiki, MA membenarkan surat pengunduran diri tersebut. "Untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, boleh diganti kepala madrasah nya, tapi yang meng SK kannya harus pengurus yayasan" sebut H. Ikhwan Siddiki.


Kasi Penmad secara arif juga menawarkan solusi agar persoalan kisruh madrasah ini tidak berlarut larut dengan mengedepankan akhlakul karimah dan prinsip musyawarah secara kekeluargaan. "Sebagai putra daerah yang baik dan bijak lebih baik dibawa ke musyawarah tingkat desa dan diselesaikan di desa aja. Undang semua guru MTS GUPPI Malintang minta solusi dalam musyawarah desa. Makasih atas perhatian dan pengertian nya" tutup H. Ikhwan Siddiki


Warga pun berharap agar persoalan MTs GUPPI Malintang dapat diselesaikan secara bijak dan ditemukan solusi terbaik. "Kami minta Camat, Pj Kades, BPD, Dewan Guru, Komite Madrasah, Wali Murid, tokoh masyarakat segera bermufakat untuk membentuk Yayasan Baru dan segera memilih serta menetapkan sosok Kepala MTs GUPPI yang dinilai amanah, berdedikasi, kompeten untuk perbaikan madrasah ke depan. Tapi jangan kita mau memilih orang dekat atau titipan dari rezim lama yang bermasalah (Amir___red)" harap salah satu anggota BPD yang tak mau disebutkan namanya menutup pembicaraan.

(Tim)

Type and hit Enter to search

Close