Breaking News

Diminta APH di Negeri ini mengaudit managemen KSPTH yang mencaplok +30 Ha kawasan DAS di Desa Baru Titi Besi kec.Galang


 Diminta APH di Negeri ini mengaudit Managemen KSPTH yang Mencaplok ± 30 Ha Kawasan DAS di Desa Baru Titi Besi Kec.Galang


Galang, Bppkriberantas.com - Diminta APH (Aparatur Penegak Hukum) di Negeri ini terutama Kapolri/ Kapolda Sumatera ji Utara, Kajagung RI/ Kajati Sumatera Utara dan BPKP mengaudit Managemen KSPTH (Kebun Sei Putih) Regional I PTPN IV (Persero) yang nyata mencaplok ± 30 Hektar kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai) Sungai Ular (tidak/bukan HGU) didalam wilayah hukum Desa Baru Titi Besi Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, dengan menanami tanaman keras Kelapasawit yang selanjutnya dimasukan dalam areal Afdeling III KSPTH.


Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Masyarakat DAS Desa Baru Titi Besi Iqrok Sinaga kepada sejumlah Insan Media Online, Rabu (22/7/2026).


Lebih lanjut mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) RI Nomor : 28/PRT/M/2015 Tentang Sempadan Sungai/Danau yang harus dilindungi tidak boleh ada tanaman keras adalah 100 meter dari bibir sungai/danau.


Tetapi kenyataannya fakta kawasan DAS yang 100 meter dari bibir sungai ular seluas ± 30 hektar di wilayah hukum Desa Baru Titi Besi dan yang sudah dikasi patok tanda garis batas oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) II Sumatera Utara nyata dicaplok oleh KSPTH Regional I PTPN IV (Persero) dengan menanami tanaman keras jenis kelapasawit, dan malahan sebahagian dari kawasan DAS itu yang nyata tidak/bukan kawasan HGU PTPN IV melakukan TU (Tanam Ulang) pada Tahun 2025 yang anggaran pembiayaannya tidak tahu darimana sumbernya.

Kalau TU pada kawasan HGU, jelas sumber anggaran biayanya. 


Dengan demikian, jelas bahwa Managemen KSPTH Regional I PTPN IV terkesan disinyalir mengangkangi Permen PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 itu.


Karena itulah Kelompok Masyarakat DAS Desa Baru Titi Besi lewat Ketua Iqrak Sinaga mengharapkan APH tersebut untuk mengaudit persoalan yang jelas dan nyata faktanya ini didepan hukum yang berlaku. 


Dan bila dipandang perlu, silahkan melakukan check and recheck dilapangan, guna membuktikan faktanya, ujar Bupati Iqrak Sinaga Ketua Kelompok Masyarakat DAS Desa Baru Titi Besi 


(Sudirman Dachi/IGB-DS).

Type and hit Enter to search

Close