LGBT Jangan Diberi Ruang, Ketua Fraksi Silayakh Usul Pemda Bentuk Satgas Pengawasan
Kutacane – Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, Rafi Sekedang, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperkuat pengawasan terhadap aktivitas komunitas LGBT. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan sebagai upaya memastikan seluruh kegiatan di ruang publik berjalan sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di daerah.
Rafi menyatakan, dirinya menilai terdapat individu yang diduga merupakan bagian dari komunitas LGBT kerap dilibatkan dalam berbagai kegiatan publik, termasuk sebagai pemandu acara di panggung hiburan, kegiatan di lapangan terbuka, hingga acara yang melibatkan instansi pemerintahan.
"Kalau memang ada dugaan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan publik, pemerintah jangan menutup mata. Perlu ada pengawasan yang serius agar kegiatan pemerintah tetap selaras dengan norma yang dianut masyarakat Aceh," kata Rafi.
Ia menegaskan, usulan pembentukan Satgas Pengawasan dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan di ruang publik, bukan untuk melakukan tindakan di luar koridor hukum.
Menurut Rafi, pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme yang jelas dalam melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang dilibatkan dalam kegiatan resmi maupun kegiatan yang menggunakan fasilitas publik.
"Pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan ruang pada setiap kegiatan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat justru mendapat tempat dalam kegiatan resmi," ujarnya.
Rafi juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi mekanisme penunjukan pemandu acara maupun pengisi kegiatan pada acara yang diselenggarakan atau difasilitasi pemerintah agar sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.



Social Footer