Mandailing Natal, ~ Proyek Revitalisasi SD Negeri 018 Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dengan nilai bantuan Rp1.031.363.738 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah redaksi menemukan sejumlah sarana pendukung pekerjaan yang belum dapat dipastikan keberadaannya di lokasi.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Redaksi meminta penjelasan mengenai ruang kerja proyek, gudang material, WC pekerja, air dan listrik kerja, drainase, hingga pagar pengaman lokasi.
Redaksi juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut telah diketahui dan dievaluasi oleh pengawas maupun perencana, serta apakah seluruh pelaksanaan pekerjaan telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan standar keselamatan konstruksi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, P2SP belum memberikan jawaban substantif terhadap poin-poin konfirmasi tersebut.
Dalam komunikasi dengan redaksi, pihak P2SP menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Medan dan mengarahkan redaksi untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pengawas dan perencana.
Arahan tersebut tetap dihargai redaksi. Namun, keterangan pengawas dan perencana nantinya menjadi bagian dari verifikasi tersendiri, sementara P2SP tetap diberikan ruang untuk menjelaskan kondisi pekerjaan dari sisi kepanitiaan.
*Bukan Menuduh, Tetapi Memastikan*
Tidak adanya jawaban dari P2SP tidak dapat dianggap sebagai bukti adanya pelanggaran.
Pertanyaan redaksi justru diarahkan untuk memastikan apakah fasilitas yang belum terlihat tersebut memang belum tersedia, masih dalam proses penyediaan, atau memiliki alasan teknis tertentu.
Hal ini penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara lebih dari Rp1 miliar. Masyarakat berhak mengetahui apakah pelaksanaannya berjalan transparan, aman, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Terlebih, proyek berlangsung di lingkungan sekolah yang tetap berkaitan dengan aktivitas peserta didik dan tenaga pendidik. Faktor keselamatan dan pengamanan area konstruksi menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
*Pengawas dan Perencana Jadi Kunci Verifikasi*
Sesuai arahan P2SP, Redaksi akan meminta penjelasan kepada pengawas dan perencana terkait kondisi aktual proyek.
Publik tentu menunggu jawaban sederhana namun penting: apakah seluruh sarana pendukung pekerjaan telah disediakan sesuai kebutuhan dan ketentuan teknis, atau masih dalam tahapan pelaksanaan?
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari proses kontrol sosial dan verifikasi jurnalistik, bukan vonis terhadap pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, P2SP belum memberikan klarifikasi substantif atas 10 poin pertanyaan redaksi. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi P2SP, pengawas, perencana, maupun pihak terkait lainnya.
(Magrifatulloh).



Social Footer