Aceh Tenggara – Upaya mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih baik terus mendapat perhatian dari unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. bersama Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda melakukan pengecekan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lawe Serke, Kecamatan Semadam. 11 Agustus 2026
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan fasilitas pengelolaan sampah sekaligus memastikan keberadaan TPST dapat memberikan manfaat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Aceh Tenggara.
Dalam pengecekan tersebut, rombongan meninjau sejumlah bagian fasilitas TPST serta melihat kondisi pengelolaan sampah di lokasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membangun koordinasi lintas sektor dalam mencari solusi terhadap persoalan sampah yang ada di masyarakat.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, pengelola, dan masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal.
“Kebersihan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dengan pengelolaan sampah yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman,” ujar Kasi Humas.
Sementara itu, kehadiran Forkopimda dalam pengecekan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, keberadaan TPST diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Aceh Tenggara.



Social Footer