PALANGKA RAYA –Bppkriberantas com. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong kerja bersama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama masa tanggap darurat tingkat provinsi.
Status tanggap darurat karhutla di tingkat provinsi telah ditetapkan sejak 31 Agustus 2026 hingga satu bulan ke depan. Dalam masa tersebut, perkembangan hotspot menjadi salah satu perhatian dalam upaya pengendalian karhutla.
Berdasarkan update data harian Posko Karhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, trend hotspot harian pada skala medium-high dalam empat hari masa tanggap darurat menunjukkan penurunan sekitar 45,8 persen pada 4 September 2026 dibandingkan titik puncak pada 29 Agustus 2026.
Meski menunjukkan penurunan, kerja bersama tetap perlu didukung agar hotspot terus menurun dan kejadian karhutla dapat dikendalikan.
Pengendalian dilakukan melalui deteksi dini, pemadaman darat, operasi udara, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kehutanan Kalteng juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker sebagai perlindungan diri.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika terjadi karhutla, segera laporkan dan padamkan agar kejadian dapat dikendalikan.(Roy Proewiro Korlip Kalteng)



Social Footer