Breaking News

Ketua Umum PKN Mendapat Penghargaan


 Pemantau keuangan Negara PKN menerima Piagam penghargaan dari Negara melalui Kejaksaan tinggi Jawa timur , Karena Laporan Korupsi di Pemprov jatim yang di laporkan PKN sudah terbukti dan pelaku sudah di pidana . Piagam ini sesuai amanat pasal 41 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pembrantasan Korupsi . PP 43 Tahun 2018

Terima kasih piagam nya pak Kajati jatim

Demikian di sampaikan patar sihotang SH MH ketum PKN

Type and hit Enter to search

Close