JAKARTA — Panglima Besar KOMANDO REAKSI CEPAT KPK INDEPENDEN, M. Nico, mengeluarkan penegasan kepada seluruh jajaran Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN) untuk menjaga aset organisasi, memperkuat konsolidasi struktur, serta menjalankan fungsi kontrol publik dan pengawasan secara profesional.
Penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran organisasi, mulai dari DPP, DPW, DPD hingga DPC, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai visi dan misi organisasi serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
M. Nico menegaskan, seluruh aset organisasi merupakan bagian dari amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan organisasi serta kepentingan masyarakat.
«“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, aset organisasi wajib dijaga, diamankan dan digunakan secara bertanggung jawab. Tidak boleh ada penyalahgunaan aset maupun atribut organisasi untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang bertentangan dengan AD-ART,” tegas M. Nico.»
Seluruh Struktur Diminta Aktif dan Bertanggung Jawab
M. Nico juga meminta seluruh tingkatan kepengurusan memastikan struktur organisasi benar-benar berjalan.
Menurutnya, keberadaan DPP, DPW, DPD dan DPC bukan sekadar struktur administratif, tetapi harus mampu menjalankan fungsi organisasi di wilayah masing-masing.
Setiap pengurus diminta memahami tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya serta membangun koordinasi secara berjenjang.
«“Saya perintahkan seluruh struktur organisasi untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan hanya memiliki struktur di atas kertas. Setiap jajaran harus aktif, tertib secara administrasi dan mampu menjalankan program organisasi,” ujarnya.»
Perkuat Kontrol Publik dan Pengawasan
KOMANDO REAKSI CEPAT KPK INDEPENDEN juga menekankan pentingnya memperkuat kegiatan kontrol publik, pengawasan, edukasi dan advokasi masyarakat.
Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara profesional, berdasarkan data dan fakta serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
M. Nico mengingatkan anggota agar tidak gegabah dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terhadap suatu persoalan yang belum melalui proses verifikasi.
«“Kontrol publik harus dilakukan dengan data dan fakta. Jangan membuat tuduhan tanpa dasar, jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan jangan menggunakan organisasi sebagai alat kepentingan pribadi,” katanya.»
Menurut M. Nico, keberanian melakukan pengawasan harus diimbangi dengan kemampuan memahami persoalan, melakukan verifikasi serta menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.
Anggota Wajib Pahami SOP dan Etika
Untuk kegiatan di lapangan, seluruh pengurus dan anggota juga diminta memahami serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.
Selain SOP, aspek etika dan kesantunan dalam berkomunikasi menjadi perhatian khusus.
Setiap anggota yang menjalankan tugas membawa nama besar organisasi sehingga tindakan individu dapat berdampak terhadap citra organisasi secara keseluruhan.
«“Kita membawa nama KPK INDEPENDEN. Karena itu, saya meminta seluruh anggota menjaga sikap, ucapan dan tindakan. Tegas boleh, kritis wajib, tetapi tetap santun dan profesional,” tegas M. Nico.»
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anggota yang melakukan intimidasi, ancaman, pemaksaan atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum maupun etika organisasi.
Aset Organisasi Mendapat Pengamanan dan Pengawalan
M. Nico kembali menegaskan bahwa perkumpulan badan hukum KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) beserta aset organisasi merupakan bagian yang harus mendapatkan pengamanan dan pengawalan organisasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pengamanan tersebut mencakup aset, fasilitas, atribut, identitas dan sarana organisasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program kerja.
«“KOMANDO REAKSI CEPAT KPK INDEPENDEN bertanggung jawab memastikan aset organisasi terlindungi dan tidak disalahgunakan. Seluruh jajaran harus memahami bahwa aset organisasi adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujar M. Nico.»
Panglima Besar: Jangan Gunakan Organisasi untuk Kepentingan Pribadi
M. Nico secara khusus mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menggunakan nama, atribut, jabatan maupun fasilitas organisasi untuk kepentingan pribadi.
Ia meminta setiap persoalan yang muncul di lapangan diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan koordinasi secara berjenjang.
Menurutnya, kedisiplinan internal merupakan bagian penting dalam menjaga soliditas dan keberlangsungan organisasi.
«“Saya tidak ingin ada tindakan individual yang kemudian mengatasnamakan organisasi. Semua harus melalui mekanisme yang benar. Bila ada persoalan, koordinasikan dan laporkan melalui jalur organisasi,” tegasnya.»
Perintah kepada Seluruh Jajaran
Dalam penegasannya, Panglima Besar KOMANDO REAKSI CEPAT KPK INDEPENDEN M. Nico memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk:
Pertama, menjaga dan mengamankan seluruh aset organisasi.
Kedua, memastikan DPP, DPW, DPD dan DPC menjalankan fungsi organisasi secara aktif.
Ketiga, menjalankan seluruh kegiatan berdasarkan AD-ART dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat, memperkuat kontrol publik dan pengawasan berdasarkan data serta fakta.
Kelima, memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat secara profesional.
Keenam, menjalankan SOP dalam setiap kegiatan organisasi.
Ketujuh, menjaga etika dan kesantunan dalam berkomunikasi.
Kedelapan, melakukan koordinasi secara berjenjang dalam setiap persoalan yang membutuhkan keputusan organisasi.
Kesembilan, tidak menyalahgunakan nama, atribut, jabatan dan aset organisasi.
Kesepuluh, menjaga nama baik serta kehormatan organisasi dalam setiap kegiatan.
“Tegas dalam Pengawasan, Santun dalam Pelayanan”
M. Nico menegaskan bahwa keberadaan KPK INDEPENDEN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fungsi kontrol publik, pengawasan, edukasi dan advokasi harus dijalankan dengan prinsip profesionalitas dan tanggung jawab.
«“Kita harus tegas dalam melakukan pengawasan, tetapi tetap santun dalam berkomunikasi. Kita harus berani menyampaikan fakta, tetapi tetap menghormati hukum dan hak setiap pihak,” kata M. Nico.»
Ia meminta seluruh pengurus dan anggota menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas organisasi.
“Jaga organisasi, jaga aset, jaga nama baik, jalankan AD-ART, patuhi SOP dan laksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat. Saya minta seluruh jajaran bergerak sesuai fungsi masing-masing dan tetap berada d alam satu garis koordinasi organisasi,” pungkas Panglima Besar KOMANDO REAKSI CEPAT KPK INDEPENDEN, M. Nico.



Social Footer