Breaking News

Patut Diapresiasi PG Jatiroto Bantu Perbaiki Jalan Diponegoro Paskah Aksi Penanaman Pohon Pisang

 


LUMAJANG SIDIKPOLISINEWS — Patut diapresiasi tindakan manajemen Pabrik Gula (PG) Jatiroto Kabupaten Lumajang siap untuk berkoordinasi dalam perbaikan Jalan Diponegoro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. 


Sikap ini diambil guna menanggapi aksi keprihatinan warga setempat yang menanam pohon pisang di tengah jalan akibat kondisi jalan yang rusak berat, Minggu (6/9/2026).


Langkah warga tersebut merupakan luapan kekecewaan atas kerusakan infrastruktur yang tak kunjung dibenahi hingga memicu kekhawatiran akan keselamatan para pengguna jalan, ungkap Slamet Riyadi,S.H,M.H, selaku Perwira keamanan PG Jatiroto mewakili management PT SGN ketika dikonfirmasi oleh awak media Sidikpolisinews, Kamis 10/9/2026 


“Begitu menerima kabar tentang keluhan masyarakat mengenai pohon pisang di Jalan Diponegoro, kami segera mengumpulkan data dan berkonsolidasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Slamet.



“Respons spontan masyarakat ini menjadi perhatian khusus bagi pimpinan PG Djatiroto. Kami langsung diberi mandat untuk berkoordinasi dengan petugas teknis di lapangan agar opsi perbaikan jalan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.



“Statusnya adalah jalan kabupaten untuk fasilitas umum, bukan milik perusahaan. Meski demikian, kami menyadari betapa pentingnya akses ini. Selain menjadi urat nadi mobilitas warga, jalan ini juga merupakan jalur utama bagi para petani tebu dalam mendistribusikan hasil panennya ke pabrik,” tambahnya.


Kangsan dari MP3 ( masyarakat peduli pendidikan dan pariwisata ) menyambut positif pada tindakan cepat manajemen PG Djatiroto untuk hadir dalam turut serta pada perbaikan akses jalan sebagai urat nadi perekonomian warga sekitar.


Selanjutnya Kangsan berharap pada Pemkab Lumajang Cq Dinas PUPR segera aktion tidak hanya cukup dijadikan skala prioritas, namun yang terpenting aktualisasi pada perbaikan akses jalan yang rusak parah di berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang.

( Santoso Sidikpolisinews ).

Type and hit Enter to search

Close