TASIKMALAYA, JABAR 25 September 2026
Penataan Kompleks Dadaha Kota Tasikmalaya dinilai belum cukup jika hanya berhenti pada rapat, konsep, dan dokumen perencanaan. Masyarakat membutuhkan kepastian yang terukur: target yang jelas, capaian yang dapat diverifikasi, serta jadwal yang pasti kapan penataan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya, Oki D. Mustari, menegaskan sorotan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya mengenai lambatnya progres dan belum optimalnya sosialisasi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar dibahas lalu terlupakan.
"Kami mendukung penataan Dadaha. Tetapi pertanyaannya sederhana: apa targetnya? Berapa yang sudah tercapai? Dan kapan warga menikmati hasilnya? Jangan biarkan proyek ini hanya berjalan di atas kertas tanpa bukti nyata di lapangan," tegas Oki. Jumat (25/09/26).
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan visi pembangunan 2025–2026: Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju dan Berkelanjutan, yang diterjemahkan ke dalam RPJMD 2025–2029. Oleh karena itu, penataan Dadaha semestinya bukan proyek yang berdiri sendiri, melainkan bagian tak terpisahkan dari pencapaian visi-misi tersebut.
LIMA PERTANYAAN PUBLIK YANG HARUS DijAWAB PEMKOT
Pertama, apa target penataan Dadaha dalam dokumen perencanaan?
Pemkot perlu membuka secara terbuka indikator keberhasilan yang digunakan, target tahunan, serta tolok ukur yang jelas. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya ingin dicapai.
Kedua, berapa realisasi per September 2026?
Ungkapan "berjalan bertahap" tidak cukup. Warga butuh data nyata: rencana versus realisasi, anggaran yang dikeluarkan dibanding progres fisik yang terlihat, serta daftar kegiatan yang sudah selesai dan yang tertunda.
Ketiga, apakah selaras dengan visi-misi Wali Kota?
Penataan Dadaha harus menunjukkan keterkaitannya dengan infrastruktur berkualitas, tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan ekonomi warga, dan pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai terlepas dari tujuan pembangunan daerah.
Keempat, apa dampak nyata bagi masyarakat?
Penataan tidak boleh hanya menghasilkan kawasan yang rapi secara visual. Harus ada peningkatan yang terukur: kenyamanan, keamanan, akses publik yang lebih baik, kelancaran lalu lintas, keteraturan parkir, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan ekonomi PKL dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan.
Kelima, siapa yang bertanggung jawab atas setiap tahapan?
Setiap target harus jelas OPD penanggung jawabnya, sumber anggarannya, jadwal pelaksanaannya, serta mekanisme evaluasi yang terbuka. Tanpa kejelasan ini, siapa pun bisa saling melempar tanggung jawab jika terjadi keterlambatan.
DADAHA HARUS MENJADI CONTOH PEMBANGUNAN YANG TERBUKA DAN TERUKUR
Oki menegaskan, Dadaha adalah ruang publik strategis milik warga. Penataannya harus menjadi bukti nyata bagaimana visi pembangunan diterjemahkan ke dalam kenyataan, bukan sekadar dokumen perencanaan.
"Jangan sampai kita mengaku pembangunan sudah berjalan hanya karena ada bangunan fisik berdiri. Keselarasan dengan visi-misi harus dibuktikan dengan data dan capaian. Kalau targetnya jelas, masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau capaiannya terbuka, DPRD bisa melakukan koreksi tepat waktu," ujarnya.
DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya meminta Pemkot Tasikmalaya membuka masterplan, tahapan pekerjaan, indikator keberhasilan, rincian anggaran, dan laporan progres penataan Dadaha kepada masyarakat. Informasi ini termasuk dalam ranah keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
"Kami bukan menolak penataan. Kami meminta pembuktian. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang terlihat, bukan narasi yang diulang-ulang. Tunjukkan datanya, tunjukkan progresnya, dan berikan kepastian kapan Dadaha benar-benar milik warga kembali dengan lebih baik," tegas Oki.
Menurutnya, keberhasilan penataan Dadaha bukan dinilai dari seberapa bagus saat peresmian, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan warga setiap hari.
"Dadaha ditata untuk manusia yang beraktivitas di dalamnya, bukan sekadar untuk foto dokumentasi. Visi-misi sudah ditetapkan, RPJMD sudah menjadi pedoman. Sekarang tinggal satu pertanyaan sederhana yang harus dijawab Pemkot: sejauh mana target itu sudah diwujudkan di lapangan?" pungkas Oki D. Mustari, Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG Kota Tasik Malaya
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)



Social Footer