Breaking News

Revitalisasi SDN NEGLASARI ,kecamatan Abung Tengah ,Lampung Utara,Lampung Menjadi ajang korupsi


 Revitalisasi SDN NEGLASARI ,kecamatan Abung Tengah ,Lampung Utara,Lampung 

Menjadi ajang korupsi


Lampung Utara .Bppkriberantas. com 


Rabu, 23 September 2026. Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SD Negeri Negla Sari, Desa Negla Sari, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dengan anggaran Rp978.460.583 bersumber APBN Tahun Anggaran 2026, kini menjadi sorotan. Pekerjaan mencakup rehabilitasi enam ruang kelas dan satu ruang perpustakaan, dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan sekolah dalam batas waktu sembilan puluh hari kalender.

 

Saat pekerjaan masih berlangsung, terlihat perbedaan pelaksanaan di lokasi. Sebagian tiang penyangga bangunan tetap dipertahankan, sementara sebagian lainnya dibongkar dan dicor ulang. Pada struktur yang baru dikerjakan, terlihat perbedaan jumlah besi yang dipasang. Pada tiang vertikal terpasang empat batang besi, sedangkan pada balok bagian atas hanya tiga batang besi.

 

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi menjelaskan, kami cuma mengerjakan sesuai perintah. Kalau ditanya RAB-nya berapa, kami tidak tahu. Disuruh pasang begini, ya kami kerjakan begini, ujarnya.

 

Diketahui pula upah harian tenaga kerja, kenek seratus dua puluh ribu rupiah, tukang seratus lima puluh ribu rupiah, dengan Kepala Sekolah selaku penanggung jawab pembayaran.

 

Guna memperoleh kejelasan, awak media mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, Susiyanto. Beliau tidak memberikan keterangan apa pun terkait perbedaan jumlah besi, alasan tidak semua tiang diganti, maupun dokumen perencanaan. Jawaban yang disampaikan hanya, No komen.

 

Publik mempertanyakan apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan gambar kerja yang telah disetujui. Mengingat pekerjaan belum selesai, publik berhak mengetahui apakah realisasi fisik yang terlihat sejalan dengan anggaran negara yang dialokasikan.

 

Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Dinas Pendidikan, dan BPKP diminta segera turun melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik dan dokumen. Jika pelaksanaan sudah sesuai prosedur, buktikan secara terbuka. Jika ada ketidaksesuaian, perbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

 

Pihak sekolah maupun instansi terkait tetap memiliki ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.( Tim )

Type and hit Enter to search

Close