Breaking News

IPDA Darmono Samosir, Mengabdi Lewat Beragam Penugasan dan Menjunjung Tinggi Profesionalisme



SAMOSIR –Bppkriberantas.com.


 Pengabdian di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan perjalanan panjang yang menuntut kedisiplinan, integritas, dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan. Setiap penugasan membawa tanggung jawab tersendiri, sekaligus menjadi kesempatan untuk memperluas pengalaman dan meningkatkan kemampuan profesional. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., personel Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, yang telah menjalani penugasan di sejumlah bidang kepolisian. Perjalanan dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aiptu) hingga Inspektur Polisi Dua (IPDA) menjadi bagian dari dinamika pengabdiannya dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


Dalam pelaksanaan tugasnya saat ini, Darmono diketahui menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir, berdasarkan informasi yang tersedia. Jabatan tersebut memiliki peran dalam mendukung koordinasi dan pelaksanaan kegiatan operasional satuan reserse kriminal. Di bidang penegakan hukum, setiap proses penanganan perkara membutuhkan ketelitian, kecermatan, koordinasi yang efektif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Tanggung jawab tersebut menuntut personel kepolisian untuk bekerja secara profesional, objektif, dan berlandaskan fakta agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.


Sebelum mengemban tugas tersebut, Darmono juga disebut pernah menjalankan tanggung jawab sebagai Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) dan Kepala Unit Identifikasi 2 Satreskrim Polres Samosir. Kedua bidang ini memiliki peran penting dalam mendukung penanganan perkara pidana dan proses penyidikan. Penanganan suatu perkara tidak hanya membutuhkan kemampuan mengumpulkan informasi, tetapi juga kecermatan dalam mengidentifikasi bukti serta menyusun rangkaian fakta yang relevan. Pengalaman pada sejumlah unit kerja tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Darmono dalam memahami berbagai aspek penegakan hukum, sekaligus memperlihatkan luasnya tanggung jawab yang harus dijalankan oleh personel kepolisian.


Pengalaman di bidang reserse juga tercatat ketika Darmono masih berpangkat Aiptu pada 2019. Saat itu, ia disebut pernah dipercaya sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Samosir. Bidang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara tertentu, termasuk dugaan tindak pidana yang menyangkut lingkungan hidup dan sumber daya alam. Persoalan pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal merupakan salah satu contoh permasalahan yang memerlukan perhatian serius karena berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Penanganannya membutuhkan penyelidikan yang cermat, koordinasi dengan instansi terkait, serta penerapan hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.


Di tengah perjalanan tugasnya, Darmono juga memperoleh pengalaman dalam bidang pengawasan internal kepolisian. Pada periode 2024–2025, ia disebut pernah dipercaya sebagai Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Samosir. Penugasan tersebut berkaitan dengan pengawasan kedisiplinan personel, penegakan kode etik, dan penanganan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Keberadaan Propam menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi kepolisian. Pengalaman di bidang ini memberikan dimensi berbeda dalam perjalanan karier Darmono, karena tugasnya tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara di tengah masyarakat, tetapi juga menyentuh upaya menjaga kepatuhan dan tanggung jawab anggota di lingkungan internal Polri.


Disiplin dan integritas merupakan dua nilai mendasar yang harus senantiasa melekat pada setiap anggota kepolisian. Kewenangan yang diberikan negara harus dijalankan secara bertanggung jawab, sedangkan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara objektif dan sesuai prosedur. Dalam konteks tersebut, penugasan di bidang Propam memiliki arti penting dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan beretika. Pengalaman Darmono pada bidang ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya yang dapat dijadikan bahan refleksi mengenai pentingnya keteladanan, kepatuhan terhadap aturan, dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Selain bidang reserse dan Propam, Darmono juga disebut pernah menjalankan tugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Tugas tersebut berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan kepolisian sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan. Dalam menjalankan fungsi ini, kemampuan berkoordinasi, memahami situasi, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur menjadi unsur penting. Beragam penugasan yang pernah dijalaninya menunjukkan adanya pengalaman dalam sejumlah fungsi organisasi kepolisian, mulai dari penanganan perkara pidana hingga pengawasan dan kedisiplinan personel. Pengalaman lintas bidang tersebut menjadi bekal untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat profesionalisme, dan melaksanakan amanah sesuai tuntutan tugas.


Perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., menjadi gambaran mengenai dinamika pengabdian seorang anggota Polri yang pernah menjalankan berbagai tanggung jawab di lingkungan Polres Samosir. Pengalaman di bidang Tipidter, Pidum, identifikasi, Propam, serta pengawasan merupakan bagian dari perjalanan profesional yang memiliki tantangan masing-masing. Pada akhirnya, keteladanan seorang perwira tidak hanya ditentukan oleh pangkat dan jabatan, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjunjung tinggi integritas, menaati hukum, menjaga etika, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus menjadi landasan bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat harapan masyarakat terhadap hadirnya kepolisian yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

BT.

Type and hit Enter to search

Close