Breaking News

Polisi Cek Dugaan Judi Sabung Ayam di Srengat Blitar, Lokasi Kosong Tanpa Aktivitas


 


Blitar – Polres Blitar Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Minggu (18/10/2026). Saat petugas mendatangi lokasi, mereka menemukan arena sabung ayam dalam kondisi sepi tanpa aktivitas perjudian.


Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota bersama anggota Polsek Srengat mengecek pekarangan kosong tersebut sekitar pukul 12.50 WIB. Pengecekan ini berawal dari aduan masyarakat dan panggilan layanan darurat 110.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Ketua RT setempat juga menyampaikan bahwa lokasi itu sudah tidak digunakan untuk kegiatan sabung ayam selama tiga hari terakhir.



Petugas kemudian membakar sejumlah perlengkapan berupa kurungan, terpal, dan spons arena. Sementara itu, petugas mengamankan jam dinding dan lampu dari lokasi tersebut.


Meski menemukan arena yang diduga pernah digunakan untuk sabung ayam, petugas tidak mendapati aktivitas perjudian saat pemeriksaan berlangsung. Hingga laporan dibuat, polisi juga belum menemukan dugaan tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.


Polres Blitar Kota akan menelusuri kepemilikan lahan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Srengat.

Type and hit Enter to search

Close