Breaking News

Heboh Tangkap Lepas Bos Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan


 


PANYABUNGAN, Informasi mengejutkan beredar di tengah masyarakat Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal. Seorang pemilik mesin pengolah emas (gebosan) di Desa Banua Simanosor berinisial R , diduga ditangkap lalu dilepas kembali oleh jajaran Polsek Siabu pada awal November 2026 ini.


Isu yang berkembang di lapangan, penangkapan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik "tangkap lepas" yang disertai permintaan sejumlah uang secara paksa kepada pemilik gebosan agar perkaranya dihentikan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar Banua Simanosor, peristiwa penangkapan itu terjadi awal November 2026. R yang diketahui memiliki usaha gebosan emas di desa tersebut sempat diamankan petugas dari Polsek Siabu.


Namun selang beberapa waktu, R disebut sudah kembali beraktivitas seperti biasa di desanya.


"Benar ada ditangkap kemarin itu, tapi tidak lama sudah dilepas lagi. Katanya ada uang, makanya dilepas," ungkap seorang warga Banua Simanosor yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (05/11/2026).


Warga lain menyebutkan, praktik gebosan emas di wilayah Nagajuang memang marak. Namun penegakan hukum yang diduga tebang pilih dan berujung damai dengan uang membuat masyarakat resah.


"Kami bingung, kalau memang salah kenapa dilepas pak, Kalau tidak salah kenapa ditangkap. Jadi ada apa ini," timpal warga lain.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution belum memberikan keterangan resmi.  

(Magrifatulloh) .

Type and hit Enter to search

Close