Ratusan Warga Kelurahan Mompang jae Resah Akibat Adanya terjadi dugaan PUNGUTAN LIAR
Mandailing Natal Sumatera Utara 19/05/2025), Berdasarkan informasi yang terhimpun dari masyarakat kelurahan Mompang jae adanya beberapa oknum yang melakukan pengutipan mendatangi rumah rumah warga dengan dalih pungutan uang untuk pembelian tanah seharga Rp 150.000.000( Seratus lima puluh juta rupiah) untuk kepentingan lahan pemotongan lembu kurban kurban kelurahan Mompang jae
Pungutan tersebut menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat masyarakat inisial" Regar Menjelaskan bahwa perbuatan yang mereka lakukan belum memenuhi syarat pungutan yang resmi/legal
Sebab kegiatan pungutan tidak ada pengurus yang betul betul bertanggung jawab dan lahan yang mereka maksut belum termasuk prioritas masyarakt kelurahan karna masih ada lahan yang bisa di pergunakan masyarakat seperti di depan mesjid raya Nurul muttaqin yang bisa di manfaat kan bahkan lebih bagus " Ucap nya
Sementara pungutan yang di bebankan kepada masyarakat Rp10.000/kk selama Lima bulan selama 20 minggu terhitung mencapai Rp 200.000 /kk sehingga memberatkan ekonomi masyarakat kelurahan Mompang jae
Di saat awak media Menghubungi Lurah Mompang jae via telepon whatsap lurah dengan tegas menjawab bahwa hal itu tidak ia ketahui itu Mutlak urusan masyarakat " Ucap lurah
Dedi saputra sebaga DPD Lembaga Swadaya Lampung Trisakti kabupaten Mandailing Natal juga angkat bicara terkait pungutan itu sebab keriteria pungutan yang mereka lakukan adalah masih termasuk (PUNGLI) alias pungutan liar
Yang seharusnya mereka lakukan adalah melibatkan berbagai elemen lapisan masyarakat untuk Melakukan dan mengakat pengurus Khusus yang dapat bertanggung jawab kan dan memperhitungkan kemapuan setiap /kk tentang ekonomi masyarakat nya tidak mampu dan jangan mengikat dan tidak menentukan jangka waktu dan besaran jumlah nilai agar tidak membebani perekonomian masyarakat " Ucap dedi
Pungutan yang merka jalan kan itu sangat memberatkan masyarakat kelurahan Mompang jae dan tidak mengikuti mekanisme aturan hukum dan hal ini masih berjalan maka kami dari lembaga Swadaya masyarakat akan membuat pengaduan ke pihak Aparat penegak hukum APH " Tambah nya,,(tim)
Social Footer