OKNUM SATPOLAIRUD DIBELAKANG PENGGELAPAN PAJAK KAYU BERPANGKAT BRIPKA ??
Kepulauan Meranti_RIAU |
Seorang Oknum Kepolisian Republik Indonesia dari kesatuan polisi air dan udara (Satpolairud_red) berpangkat Brigadir Kepala (BRIPKA_red) berinisial HS, diketahui oleh awak media BPPKRIBERANTAS selaku komisaris perusahaan kayu pallet di Batam Nagoya-kepulauan Riau.
Dinas Polairud oknum Bripka HS ditempatkan pada kepulauan Meranti selat panjang. Dengan memanfaatkan baju coklat oknum Polairud tersebut memiliki perusaahaan kayu pallet yang hampir tidak bisa terlacak oleh media. Produksi Kayu Pallet yang di lakukan oleh oknum polisi tersebut secara terang-terangan sudah di cabut izinnya dan juga sudah pernah di tindak tegas kegiatan perusahaan tersebut dengan menyita berkubik kubik barang bukti kayu karena tidak memiliki Izin Hasil Pemanfaatan Hutan dan Izin Pemanfaatan Hutan. Akibatnya PT. GBT tersebut melakukan penggelapan pajak atas Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH dan DR_red) yang tidak disetor ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Modus operandi yang tergabung dalam sistem konspirasi jahat terhadap pendapatan negara ini atas penggelapan pajak yang diketahui oleh awak media di ikut sertakan Bripka HS. Dua buah kapal yang diinformasikan milik Bripka HS menggunakan nama BAHARUN SIREGAR. "Baharun Siregar adakah saudaranya Bripka pol AIRUD Harunsen Siregar yang dikondisikan untuk menjalankan distribusi Suplai Kayu mentah olahan ke Kota Batam dan Pekanbaru dari kepulauan Meranti dan sekitarnya untuk dikerjakan menjadi kotak pallet. Setelah Selesai Kotak Pallet tersebut kembali diangkut oleh kapal yang di nahkodai oleh Baharun Siregar untuk diserahkan kepada pemesan produk." Terang Narasumber bernama Handrianto.
" Bripka Harunsen Siregar juga menjadikan sebuah perusahaan media dan Bripka Harunsen Siregar yang notabene anggota Polri di SATPOLAIRUD juga selaku wartawan media online yang di Daulatkan selalu Dewan Pakar.Gunanya Untuk menangkis Pemberitaan Negatif dari awak media terhadap aktivitas perusahaan PT.GBT tersebut." Lanjut Handrianto.
"Fasilitas negara 100% digunakan untuk melancarkan seluruh operasional perusahaan PT.GOLDEN BINTANGUR TIMBER, Kapal pengawas Polairud digunakan buat mengawasi pendistribusian kayu mentah dan hasil kotak palletnya". Ungkap Handrianto.
Saat dikonfirmasi dan klarifikasi terkait terciumnya oleh awak media BPPKRIBERANTAS kegiatan Illegal Harunsen Siregar dan saudaranya Baharun Siregar kabur dan tidak dapat dihubungi lagi nomor whatsapp mereka berdua . Sampai berita ini terbit tidak satupun pihak PT Golden Bintangur Timber berani buat statement. Dan malah beberapa wartawan yang dimiliki oleh perusahaan media Harunsen Siregar tersebut semuanya tak berani juga buat statement. " Sudah Seminggu saya lihat What'sapp milik kedua saudara marga Siregar tersebut masih centang satu dan belum dibaca atau bisa jadi kena blokir dan tak bisa terhubung kepada mereka". Ungkap Handrianto.
Social Footer