Seksi Propam Polres Kolaka Menggelar Gaktiblin Kepada Personil di Tempat Hiburan Malam
Kolaka- Sipropam Polres Kolaka melaksanakan Penegakkan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin) dengan sasaran Personil Polres Kolaka di tempat hiburan malam dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025
Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 Wita diawali dengan apel pengecekan personel dan penyampaian arahan oleh Kasi Propam Polres Kolaka Iptu Yunus S.H. Dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan personel guna mencegah keterlibatan anggota di THM (21/6/2024)
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan terhadap personel Polres Kolaka tidak berada di tempat hiburan malam. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga marwah dan nama baik Institusi,"
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. menekankan agar seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan mengedepankan sikap tegas namun humanis, menjaga keselamatan diri dalam bertugas, serta menghindari penggunaan senjata api dalam pelaksanaan razia. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal.
Adapun lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Gaktiblin tersebut tempat hiburan malam Karaoke yang ada di Kolaka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan anggota Polres Kolaka di THM, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Kolaka dalam menjaga integritas Personel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Kolaka semakin meningkat dalam mewujudkan institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
HUMAS POLRES KOLAKA
Social Footer