LSM MAUNG Dairi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penghinaan Bupati dan Pejabat Daerah: “Ini Bukan Sekadar Persoalan Etika, Tapi Pidana!”
Sidikalang,Sumut— 7 Juli 2025—
Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Dairi, Hotma Hutauruk, S.Pd., mendesak Kapolres Dairi, AKBP Oniel Siahaan, segera mengambil langkah hukum tegas terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati Dairi serta jajaran pejabat daerah mulai dari kepala desa, camat hingga warga masyarakat.
Hotma menegaskan, penghinaan dengan kata-kata tidak pantas yang telah viral dan menyinggung harga diri kepala daerah dan aparatur pemerintahan bukan hanya persoalan etika, tetapi juga termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila dilakukan melalui media elektronik.
> “Ini bukan sekadar masalah harga diri Bupati atau pejabat publik. Ini adalah serangan terhadap kehormatan institusi pemerintahan dan wibawa hukum di Kabupaten Dairi. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum,” tegas Hotma Hutauruk, S.Pd., dalam keterangan pers di Sidikalang, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Hotma, perbuatan menghina secara terbuka pejabat negara maupun aparatur pemerintah dapat diancam pidana penjara. Selain itu, perbuatan tersebut berpotensi memicu keresahan sosial yang lebih luas.
> “Kami mendesak Kapolres Dairi untuk memproses hukum pelaku penghinaan secara profesional dan transparan. Negara harus hadir untuk melindungi martabat pejabat publik dan masyarakat yang turut dihina, sesuai prinsip negara hukum,” ujar Hotma.
LSM Maung Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara menilai, jika aparat penegak hukum lamban bertindak, hal ini dapat memunculkan persepsi publik bahwa penghinaan terhadap pejabat publik atau simbol pemerintahan adalah hal lumrah yang bebas dilakukan. Hotma mengingatkan, penegakan hukum bukan sekadar urusan individu, melainkan juga untuk menjaga ketertiban umum dan rasa keadilan masyarakat.
> “Warga Dairi saat ini sangat resah dan marah. Namun kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri dan menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada pihak berwajib. Kami ingin penegakan hukum berjalan adil dan tidak pandang bulu,” pungkasnya.
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPC LSM MAUNG Kabupaten Dairi Sumatera Utara
Ket Foto : Ketua DPC LSM MAUNG Kab Dairi
Hutauruk, S.Pd dan sosmed percakapan
Social Footer