Breaking News

Diduga pungli koreilcam Gedung Tataan Tarik Dana Banner Rp.250 Ribu dari 56 SDN


 Diduga Pungli, Korwilcam Gedong Tataan Tarik Dana Banner Rp250 Ribu dari 56 SDN


PESAWARAN, 29 Agustus 2025 – Aroma pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Pesawaran. Sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gedong Tataan mengeluhkan adanya pungutan dana sebesar Rp250 ribu per sekolah untuk pembuatan banner ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030.


Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Gedong Tataan, Soleha. Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 56 SD Negeri yang menjadi sasaran penarikan dana ini.


“Sekolah kami sudah bayar untuk banner ke Ibu Korwil Rp250 ribu,” ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/8/2025).


Saat dikonfirmasi, Soleha tidak membantah adanya penarikan dana tersebut.


“Benar ada pungutan Rp250 ribu uang banner. Itu bukan milik Korwil, melainkan punya rekanan dari salah satu lembaga ternama di Pesawaran,” jelasnya.


Namun yang mencengangkan, Soleha justru meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan.


“Saya minta tolong jangan dipublikasikan, karena tidak enak dengan rekanan. Seolah-olah saya mengadu domba antar lembaga,” ucapnya.


Praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan legalitas pungutan. Pasalnya, dalam aturan pendidikan, sekolah negeri tidak dibenarkan dipungut dana di luar ketentuan resmi. Jika benar terjadi, hal ini dapat masuk kategori pungutan liar (pungli) dan berpotensi merugikan dunia pendidikan serta mencederai integritas lembaga pendidikan.


Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Pesawaran maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang melibatkan pejabat wilayah pendidikan tersebut.

Rudi yatmoko.bppkri berantas com.

Type and hit Enter to search

Close