Breaking News

Diduga 385 Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Dibekingi Oknum LSM dan Wartawan Permintaan Klarifikasi dan Transparansi


 Diduga 385 Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Dibekingi Oknum LSM dan Wartawan: Permintaan Klarifikasi dan Transparansi


Kutacane,Bppkri berantas com

Muncul dugaan bahwa sebanyak 385 desa di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) berada di bawah perlindungan atau pengaruh sejumlah oknum LSM dan Wartawan. Informasi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, terutama jika benar praktik semacam ini dapat menghambat transparansi serta menumbuhkan budaya nepotisme di tingkat pemerintahan desa."katanya Syah Putra Beruh warga Desa Biak Muli Kecamatan Bambel, Minggu (20/4-2025).


"Jika benar ada oknum yang menggunakan profesinya sebagai tameng untuk kepentingan tertentu atau sebagai beking bagi kepala desa, maka hal ini tentu mencederai nilai-nilai profesionalisme dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga swadaya masyarakat dan insan pers."ungkap Putra.


Oleh karena itu, dengan penuh rasa hormat, masyarakat berharap kepada Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry. agar dapat mengambil langkah-langkah tegas dan bijak. salah satunya adalah dengan mengeluarkan surat pemberitahuan resmi yang menjelaskan secara terbuka tujuan dan ruang lingkup kerja sama atau komunikasi antara kepala desa dengan pihak luar, termasuk oknum LSM dan Wartawan."jelas Putra.


"Tujuan dari surat tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers atau ruang gerak lembaga masyarakat, melainkan sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.


Harapannya, langkah ini akan menjadi titik awal untuk memperkuat kepercayaan publik. menjaga profesionalisme semua pihak serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang lebih transparan, bertanggung jawab di Aceh Tenggara."tutup Putra.

Type and hit Enter to search

Close